Residivis Pencuri Tabung Gas di Berau Diciduk, Aksi Terekam CCTV

UpdateIKN.com, Berau – Seorang pria berinisial MR (58) ditangkap Satreskrim Polres Berau karena kasus pencurian tabung gas LPG, Minggu (12/4/2026) di wilayah Limunjan, Berau.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas LPG, satu unit kendaraan bermotor, serta peralatan seperti mesin las, gergaji, bor hingga chainsaw.
Pelaku diduga menjalankan modus mencuri tabung gas pada dini hari dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang lengang. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait aksi pencurian di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb. Rekaman CCTV yang diserahkan korban menjadi kunci penting dalam mengidentifikasi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Berbekal rekaman CCTV, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, keberadaan MR terdeteksi di kawasan Limunjan. Tim Resmob kemudian melakukan penangkapan pada Minggu sore tanpa perlawanan.
Polisi mengungkap, MR bukan pelaku baru. Ia diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian serupa. Riwayat kejahatan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah lama beroperasi.
Saat penggerebekan, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Namun demikian, polisi masih memburu sisa barang bukti yang belum ditemukan.
“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, tapi masih ada yang dalam proses pencarian dan pengembangan,” ungkap AKP Jody Rahman.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku belum bersikap kooperatif dan tidak memberikan informasi terkait lokasi lain maupun alur distribusi barang hasil curian. Polisi pun terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau TKP tambahan.
Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman pidana. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas.
AKP Jody Rahman juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, karena peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya. (Sf/Par)





