UpdateIKN.com, Samarinda –   Pedagang pasar rakyat di Samarinda didorong semakin dekat dengan layanan perbankan. DPRD Samarinda menilai akses tersebut penting agar pelaku UMKM tidak hanya menjalankan aktivitas jual beli, tetapi juga mulai membangun pengelolaan keuangan usaha yang lebih tertib.

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.

Viktor meminta Bank Samarinda tidak sekadar menunggu masyarakat datang ke kantor layanan. Menurutnya, pedagang yang sehari-hari berada di pasar justru perlu didekati secara langsung.

“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM membuka rekening dan menabung,” ujar Viktor.

Menurut dia, pola jemput bola dapat membuat layanan perbankan lebih mudah dikenal pedagang. Apalagi, sebagian pelaku usaha pasar lebih banyak menghabiskan waktu di lokasi berdagang sehingga pendekatan langsung dinilai lebih efektif.

Viktor melihat pembukaan rekening dan kebiasaan menabung sebagai langkah awal untuk membangun hubungan pedagang dengan lembaga keuangan formal. Dari sana, pedagang dapat mulai mengatur pendapatan usaha secara lebih teratur.

Dia menilai layanan perbankan juga tidak sebatas urusan menyimpan atau menarik uang. Jika hubungan pedagang dengan bank sudah terbentuk, mereka memiliki akses lebih luas untuk mengenal layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan usahanya.

“Bank Samarinda harus aktif jemput bola,” tegas Viktor.

Dorongan tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat UMKM di pasar rakyat. Pedagang yang semakin terbiasa menggunakan layanan keuangan formal diharapkan memiliki kemampuan lebih baik dalam mengelola pemasukan dan kebutuhan usaha.

Viktor sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan perbankan resmi. Dia menegaskan Bank Samarinda merupakan lembaga keuangan resmi yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Masyarakat dan pedagang tidak perlu ragu terkait keamanannya, karena Bank Samarinda resmi dan berada di bawah pengawasan OJK,” katanya.

Menurut Viktor, kehadiran bank yang lebih dekat dengan pedagang dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar rakyat yang lebih kuat. Pedagang tidak hanya mendapatkan ruang untuk berjualan, tetapi juga akses terhadap layanan keuangan yang mendukung keberlangsungan usaha.

Karena itu, dia berharap semangat pemberdayaan dalam Raperda Pasar Rakyat dapat diikuti dengan keterlibatan aktif lembaga keuangan daerah dalam menjangkau pelaku UMKM.

“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM membuka rekening dan menabung,” pungkas Viktor. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan