UpdateIKN.com, Samarinda – Seorang pembantu rumah tangga di Samarinda, berinisial AN (50) nekat curi perhiasan majikannya senilai Rp 50 juta saat ditinggal berlibur.
Kasus ini terungkap setelah korban, RTN (29), seorang dokter, melaporkan kehilangan perhiasan miliknya yang disimpan di rumahnya di Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Peristiwa pencurian terjadi antara 17-19 Desember 2024 ketika korban bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk berlibur. Rumah dipercayakan kepada asisten rumah tangga, AN.
Sekembalinya dari liburan, korban tidak langsung menyadari perhiasannya hilang, karena kondisi rumah dan kamar tetap terlihat rapi dan tidak terkunci.
Pada 29 Desember 2024, sekitar pukul 21.50 Wita, korban bermaksud menggunakan perhiasan yang disimpan dalam kotak, namun mendapati kotak tersebut kosong.
Barang yang hilang meliputi beberapa cincin berlian, mata kalung, rantai kalung, dan gelang, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 50 juta.
Setelah menerima laporan korban, Unit Jatanras Polresta Samarinda melakukan penyelidikan mendalam. Akhirnya lada 13 Januari 2025 pukul 17.30 Wita pelaku berhasil ditangkap di Jalan Dr. Sutomo, depan Pasar Segiri, Samarinda.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh. Rizal M Zain menjelaskan, AN, yang telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga korban, mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berupa beberapa perhiasan juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini, pelaku, AN telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (Ramadhani/Par)