RSUD Panglima Sebaya Resmi Layani Pasien Jiwa dengan Jaminan BPJS

RSUD Panglima Sebaya Resmi Layani Pasien Jiwa dengan Jaminan BPJS

UpdateIKN.com, Paser –   Akses layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Paser semakin mudah setelah RSUD Panglima Sebaya menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait layanan rawat inap jiwa dilakukan pada Rabu (5/2/2025) di ruang perawatan jiwa RSUD Panglima Sebaya.

Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, mengungkapkan, layanan ini menjadi langkah maju bagi rumah sakit dalam menangani pasien dengan gangguan kesehatan mental.

“RSUD Panglima Sebaya menjadi satu-satunya rumah sakit di Kabupaten Paser yang memiliki layanan perawatan inap jiwa. Hal ini penting karena jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan perawatan terus bertambah,” ujarnya.

Saat ini, dia menyebut, tercatat ada tiga pasien ODGJ yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini.

“Kami sudah lama membahas teknis layanan BPJS rawat inap jiwa ini bersama dr. Kamal dan tim RSUD. Mulai Februari ini, BPJS Kesehatan resmi menanggung biaya perawatan bagi pasien jiwa yang memiliki jaminan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Paser juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) menekankan bahwa kesehatan mental harus mendapat perhatian serius.

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan fasilitas, tetapi juga dukungan dan pelayanan terbaik untuk pemulihan pasien jiwa,” katanya.

Dia menyebut, kehadiran layanan ini akan meringankan beban keluarga pasien.

“Sebelumnya, warga harus pergi ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan rawat inap jiwa. Kini, dengan fasilitas di RSUD Panglima Sebaya, mereka bisa mendapatkan perawatan lebih dekat,” tutupnya. (*/Par)

Iklan