DPRD Samarinda Dorong Sekolah Tak Diam Hadapi Narkoba

UpdateIKN.com, Samarinda – Sekolah diminta tidak bersikap pasif ketika menemukan tanda-tanda siswa terpapar narkoba. Dugaan 12 pelajar positif narkoba di salah satu SMP Negeri di Samarinda Seberang menjadi perhatian DPRD Samarinda dan dinilai perlu dijadikan bahan evaluasi bersama.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan lingkungan sekolah memiliki posisi strategis untuk mengenali perubahan perilaku anak sejak dini. Karena itu, guru dan kepala sekolah perlu dibekali pola penanganan yang jelas.
“Kalau ada kasus, mereka menegur saja takut. Apalagi memberikan, misalnya mengingatkan, memanggil orang tuanya atau anak dan mengedukasi,” ujar Sri Puji, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, persoalan narkoba pada pelajar tidak bisa diselesaikan hanya melalui hukuman atau teguran. Ada proses pembinaan yang harus dilakukan agar siswa mendapatkan pemahaman, sekaligus pendampingan.
Sekolah juga dinilai perlu membangun komunikasi dengan orang tua. Langkah tersebut penting supaya keluarga mengetahui persoalan yang dihadapi anak dan dapat ikut mengambil peran dalam proses pembinaan.
“Harus ada komunikasi dengan orang tua. Anak juga perlu diberikan edukasi supaya mereka memahami dampak dari narkoba,” katanya.
Sri Puji melihat penguatan pencegahan harus dimulai jauh sebelum muncul kasus. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, menurutnya, perlu diberikan secara konsisten dan tidak hanya mengandalkan kegiatan sosialisasi sesekali.
“Penguatannya sebenarnya pada kurikulum pendidikan,” tegasnya.
Dirinya berharap materi pencegahan narkoba dapat diperkuat melalui pembelajaran maupun program pembinaan siswa. Dengan begitu, pelajar tidak hanya mengetahui bahwa narkoba berbahaya, tetapi juga memiliki pemahaman untuk menolak ajakan maupun pengaruh lingkungan.
Di sisi lain, Sri Puji mengingatkan sekolah tidak dapat bekerja sendirian. Dinas Pendidikan Samarinda dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan memastikan satuan pendidikan mempunyai pedoman ketika menghadapi dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Dinas Pendidikan juga perlu memberikan pendampingan. Sekolah harus mempunyai pedoman yang jelas ketika menemukan anak yang terindikasi,” ujarnya.
Kasus dugaan 12 pelajar di Samarinda Seberang tersebut, lanjutnya, seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh sekolah di Kota Tepian. Evaluasi diperlukan agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah persoalan muncul.
Sri Puji berharap sekolah mampu menciptakan lingkungan yang tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap siswa dari berbagai ancaman di luar maupun dalam lingkungan pendidikan.
“Sekolah itu bukan hanya tempat belajar, tetapi juga harus memberikan perlindungan kepada anak dari pengaruh negatif, termasuk narkoba,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





