UpdateIKN.com, Berau – Peredaran narkotika di Kabupaten Berau belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dalam kurun Januari hingga Juni 2026, Satresnarkoba Polres Berau mengungkap 56 kasus dengan barang bukti lebih dari 20 kilogram sabu. Polisi menduga masih ada jaringan yang terus memasok narkotika ke wilayah tersebut.
Data itu diungkap Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto usai memusnahkan 10 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di halaman Mapolres Berau, Rabu (1/7/2026).
“Selama semester pertama tahun 2026 kami mengungkap 56 perkara narkotika. Barang bukti yang diamankan mencapai 20.165,29 gram sabu, empat butir ekstasi, dan dua butir Happy 5,” kata Ridho.
Dari puluhan perkara itu, polisi menetapkan 72 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 63 laki-laki dan sembilan perempuan.
Ridho mengatakan, jumlah sabu yang berhasil disita menjadi alarm bahwa Berau masih menjadi sasaran peredaran narkotika. Karena itu, penyidik tidak hanya berhenti menangkap pelaku yang sudah diamankan, tetapi juga terus menelusuri jaringan yang berada di belakangnya.
“Kami tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Setiap perkara kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika ke Berau,” ujarnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penyitaan 10 kilogram sabu dari tersangka berinisial SS alias WWN. Barang bukti tersebut akhirnya dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
“Barang bukti 10 kilogram yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada 17 Maret 2026 di Jalan Poros Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, wilayah Gunung Tabur,” ungkap Ridho.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur deterjen hingga tidak lagi dapat digunakan. Proses itu disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, unsur Forkopimda, tersangka, serta penasihat hukumnya.
Ridho mengungkapkan, penyitaan lebih dari 20 kilogram sabu sepanjang enam bulan pertama tahun ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 100.829 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Angka ini menunjukkan besarnya ancaman yang kita hadapi. Karena itu kami memastikan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menurutnya, informasi dari warga kerap menjadi pintu masuk pengungkapan kasus.
“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh kepolisian. Dukungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus jaringan yang masih beroperasi di Berau,” pungkasnya. (Sf/Par)






