UpdateIKN.com, Samarinda –   Aksi pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Jenderal Sudirman akhirnya terbongkar setelah polisi berhasil menangkap empat pelaku, Senin dinihari (25/2/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua senter kepala, dua pisau, empat linggis, empat palu, satu chain block, dan satu tali tambang yang diduga digunakan untuk memotong kabel.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok orang di sekitar gorong-gorong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda segera bergerak ke lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan empat pria tengah sibuk mengutak-atik kabel di dalam gorong-gorong. Keempat pelaku yang diamankan adalah HA (32), KH (31), AG (40), dan FN (27), yang semuanya merupakan warga Samarinda. Mereka tak dapat mengelak ketika petugas menemukan berbagai alat yang biasa digunakan untuk mencuri kabel.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyebut bahwa keempat pelaku, serta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami lebih jauh apakah para pelaku bagian dari sindikat pencurian kabel atau hanya beroperasi sendiri,” ujarnya. (Ramadhani/Par)

Iklan