DPRD Samarinda Desak Solusi Cepat Polemik SPMB

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda bergerak cepat merespons polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, DPRD memastikan seluruh laporan masyarakat akan dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Samarinda guna mempercepat penyelesaian persoalan yang dihadapi calon peserta didik.
Langkah tersebut diambil setelah Komisi IV DPRD Samarinda menerima puluhan berkas pengaduan dari masyarakat yang disampaikan melalui TRC Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur. Sebagian besar laporan berkaitan dengan calon siswa SMP yang belum diterima di sekolah negeri meski telah mengikuti proses seleksi melalui jalur domisili.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
“Kami ingin persoalan ini segera mendapat solusi. Tahun ajaran baru sudah sangat dekat sehingga anak-anak tidak boleh kehilangan kesempatan untuk bersekolah,” kata Yakob, baru-baru ini.
Menurut dia, DPRD akan menggunakan forum rapat dengar pendapat dengan Disdik sebagai ruang untuk meminta penjelasan sekaligus menyusun langkah penyelesaian bersama. Seluruh laporan masyarakat akan dikaji berdasarkan data dan dokumen yang telah disampaikan.
“Kami menerima semua laporan masyarakat. Setiap aduan akan menjadi bahan pembahasan bersama Dinas Pendidikan agar penyelesaiannya benar-benar berdasarkan fakta,” ujarnya.
Selain membahas calon siswa yang belum memperoleh sekolah, DPRD Samarinda juga akan meminta penjelasan terkait sejumlah temuan yang muncul selama pelaksanaan SPMB, termasuk dugaan adanya perubahan titik koordinat yang disampaikan masyarakat.
“Nanti kami pertanyakan secara langsung dalam hearing. Kami ingin semuanya terang dan tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” tegas Yakob.
Dia menilai transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru. Karena itu, DPRD Samarinda akan memastikan seluruh proses evaluasi dilakukan secara terbuka.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau memang ada persoalan, harus dijelaskan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, maka harus segera diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan pihaknya menyerahkan 32 berkas pengaduan yang telah dilengkapi dokumen pendukung kepada Komisi IV DPRD Samarinda. Secara keseluruhan, laporan yang diterima lembaganya telah mencapai lebih dari 100 aduan.
“Harapan kami seluruh laporan ini menjadi bahan evaluasi sehingga pelaksanaan SPMB ke depan semakin baik dan persoalan yang sama tidak kembali terjadi,” ujar Rina.
DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal proses evaluasi hingga seluruh persoalan memperoleh penyelesaian. Komisi IV menegaskan pengawasan dilakukan agar pelaksanaan SPMB berlangsung adil, transparan, serta mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
“Yang jelas laporan masyarakat kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Solusi harus segera ditemukan karena anak-anak akan mulai sekolah dalam waktu dekat,” pungkas Yakob. (Adv/DPRD Samarinda)





