UpdateIKN.com, Samarinda  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan mutasi pejabat strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja penegakan hukum di Bumi Etam.

Dua pejabat eselon III resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam seremoni yang dipimpin langsung Kepala Kejati Kaltim, Supardi, di Aula Kejati Kaltim, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, pejabat struktural, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Dalam mutasi Kejati Kaltim kali ini, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea dipercaya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim setelah sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Ia menggantikan Didik Adyotomo yang mendapat promosi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, posisi Kepala Kejari Penajam Paser Utara kini diemban Harwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

Supardi menegaskan bahwa mutasi pejabat merupakan mekanisme penting untuk menjaga organisasi tetap dinamis dan adaptif.

Menurutnya, promosi dan perpindahan tugas bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, kerendahan hati, dan dedikasi penuh,” ujar Supardi.

Ia meminta para pejabat baru segera memahami tantangan di tempat tugas masing-masing dan mengedepankan kecepatan serta ketepatan dalam bekerja. Selain itu, budaya kerja yang inovatif, transparan, dan akuntabel harus terus diperkuat.

“Wujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, Kaltim,” pesannya. (Ramadhani/Par)

Iklan