Minim Tenaga Kerja Lokal di IKN, DPRD Kaltim Sorot Peran Disnaker

UpdateIKN.com, Samarinda – Minimnya pemanfaatan tenaga kerja lokal di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Agus Aras, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini yang dinilai tidak sejalan dengan potensi besar tenaga kerja lokal.
“Seharusnya tenaga kerja lokal yang sudah memiliki keterampilan sesuai kebutuhan IKN mendapatkan prioritas. Namun, mereka belum sepenuhnya dilibatkan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon.
Agus Aras juga menyoroti peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim yang dinilai belum maksimal dalam mendukung keterlibatan tenaga kerja lokal.
“Kami melihat Disnaker perlu lebih proaktif dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan di IKN, terutama dalam memprioritaskan pekerja lokal,” katanya.
Tidak hanya soal keterlibatan tenaga kerja lokal, persoalan upah juga harus menjadi perhatian utama.
Agus Aras menilai, Disnaker Kaltim perlu mengambil langkah konkret, mulai dari menyediakan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri di IKN, hingga memastikan kebijakan upah yang adil.
“Langkah ini penting agar tenaga kerja lokal tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu menjalin komunikasi lebih erat dengan pihak pengelola proyek di IKN untuk mendorong penggunaan tenaga kerja lokal.
“Harus ada komitmen bersama untuk memberdayakan masyarakat Kaltim, tenaga kerja lokal karena merekalah yang paling berhak atas manfaat pembangunan ini,” tutup Agus Aras. (End)