UpdateIKN.com, Berau –   Satresnarkoba Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 2.830,63 gram sabu di Command Center Lantai 3 Polres Berau pada Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini melibatkan unsur masyarakat dan media sebagai bentuk transparansi.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 22 kasus dengan total 26 tersangka. Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam air panas yang ditambahkan garam, kemudian larutannya dibuang ke saluran toilet.

“Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada kompromi terhadap narkoba. Siapapun yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres Khairul Basyar, menegaskan, upaya pemberantasan narkoba di Bumi Batiwakkal dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, ancaman narkoba tidak hanya menyasar masyarakat biasa, tetapi juga kalangan elit.

“Kami tidak akan memberikan ruang untuk narkoba. Siapapun dia dan apapun jabatannya, tetap akan kami tindak tegas sesuai kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami berharap masyarakat menjauhi narkoba dan bersama-sama membantu aparat untuk mencegah peredarannya. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.

Kapolres Berau menyatakan harapan besar untuk tahun 2025.

“Semoga di tahun mendatang kita bisa semakin menekan penyebaran narkoba di wilayah Berau. Ini adalah misi bersama demi masa depan generasi kita,” pungkasnya. (Sf/Par)

Iklan