BPJS PBI Samarinda Dipindah, DPRD Minta Kepastian
UpdateIKN.com, Samarinda – Kebijakan pengalihan tanggungan 49 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke Pemerintah Kota Samarinda menuai sorotan tajam dari legislatif daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai kebijakan tersebut harus dipastikan tidak mengganggu layanan kesehatan masyarakat miskin yang selama ini bergantung pada skema bantuan iuran.
“Yang paling penting jangan sampai masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan,” ujarnya belum lama ini.
Dia menegaskan bahwa peserta PBI merupakan warga yang telah masuk kategori desil 1 hingga desil 3, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan data pemerintah.
Menurutnya, proses penetapan penerima bantuan tersebut dilakukan melalui verifikasi ketat yang mencakup kondisi ekonomi, pekerjaan, hingga kepemilikan aset keluarga.
“Ini data yang sudah terukur, bukan asumsi,” katanya.
Di Kota Samarinda, jumlah penerima bantuan iuran kesehatan disebut mencapai hampir 300 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, sebagian ditanggung pemerintah pusat, sebagian oleh pemerintah provinsi, dan sisanya oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui APBD.
Anhar mengingatkan, jika 49 ribu peserta yang sebelumnya ditanggung provinsi dialihkan ke pemerintah kota, maka beban anggaran akan meningkat signifikan.
Dia menyebut kebutuhan pembiayaan dapat mencapai sekitar Rp26 miliar per tahun, angka yang dinilai cukup besar di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
“Ini harus dihitung matang karena menyangkut kemampuan fiskal daerah,” ucapnya.
Dia juga menekankan bahwa program tersebut sebelumnya merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga perubahan skema perlu disertai kejelasan transisi agar tidak menimbulkan kebingungan di daerah.
“Kalau ada perubahan, harus ada skema yang jelas, jangan tiba-tiba,” katanya.
DPRD Samarinda mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan komunikasi intensif untuk mencari solusi bersama.
Anhar menyebut, masih ada ruang pembahasan dalam mekanisme APBD perubahan untuk menghindari dampak langsung terhadap masyarakat.
“Masih ada waktu untuk duduk bersama membahas ini,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa DPRD Samarinda siap mendukung langkah pemerintah kota, termasuk jika harus melakukan penyesuaian anggaran, demi memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
“Kalau untuk rakyat miskin, kita harus prioritaskan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





