Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Transparansi Jumlah Rombel dalam PPDB

UpdateIKN.com, Samarinda – Polemik terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat di tengah masyarakat Samarinda. Banyak orang tua siswa mempertanyakan soal jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia di setiap sekolah negeri, terutama di jenjang SMP.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, memberikan penjelasan yang tegas dan lugas, sembari mendorong pemerintah kota untuk terus menjaga transparansi informasi.
Novan mengungkapkan bahwa berdasarkan klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda, jumlah kursi rombel tidak mengalami penambahan. Hal ini sesuai dengan data yang telah dikunci oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Apa yang sudah terlampir dalam informasi resmi, baik itu di selebaran maupun pengumuman sekolah, itulah data final yang digunakan oleh sistem PPDB. Jumlah kursi tidak berubah, dan sudah dikunci secara nasional,” ujarnya saat ditemui usai pertemuan antara DPRD Samarinda dengan Pemkot Samarinda baru-baru ini.
Novan Syahronny Pasie menjelaskan bahwa setiap sekolah telah membagi jumlah kursi yang tersedia ke dalam beberapa segmen penerimaan, seperti jalur afirmasi, mutasi, zonasi, dan prestasi. Masing-masing jalur memiliki persentase kuota tersendiri, yang telah ditentukan oleh regulasi nasional.
“Masyarakat tinggal menyesuaikan dengan jalur mana yang paling sesuai untuk anak mereka. Sistem PPDB di Samarinda berbasis transparansi dan keadilan, dengan pembagian kursi yang jelas dan dapat diakses oleh publik,” ujar Novan.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan pendidikan, politisi dari partai Golkar ini juga mendorong Dinas Pendidikan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Dia menyebut bahwa ketidaktahuan atau kesalahpahaman orang tua kerap disebabkan oleh minimnya akses informasi atau pemahaman yang tidak utuh terhadap mekanisme PPDB berbasis sistem zonasi dan digital.
Novan menekankan bahwa rombel atau ruang belajar adalah dasar penting dalam manajemen pendidikan. Jumlah rombel menentukan kapasitas sekolah, dan berkaitan langsung dengan rasio siswa-guru, efektivitas pembelajaran, serta kenyamanan belajar anak-anak.
“Kita tidak bisa menambah rombel sembarangan tanpa infrastruktur dan sumber daya yang memadai. Itu sebabnya, kunci dari kualitas pendidikan adalah perencanaan yang matang dan transparansi yang maksimal,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan PPDB agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.
Novan Syahronny Pasie menegaskan bahwa pengawasan ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab moral terhadap masa depan pendidikan di Kota Tepian.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif mengakses informasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun sekolah masing-masing, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid di media sosial. (Putri/ADV)