Jahidin Dukung Penindakan Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Ft: End/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Kasus tambang batu bara ilegal yang terjadi di kawasan Kebun Raya Unmul terus menuai sorotan. Kali ini, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di area konservasi seperti Kebun Raya Unmul adalah pelanggaran serius yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng komitmen kota Samarinda sebagai wilayah bebas tambang.

“Kebun Raya Unmul adalah kawasan kebanggaan warga Samarinda. Itu hutan kota yang harus dijaga, bukan dirusak oleh kepentingan pribadi. Kalau ekosistemnya rusak, maka rakyat juga yang dirugikan. Saya sebagai anggota DPRD Kaltim mendukung penuh aparat untuk menindak tegas para pelaku,” katanya, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim baru-baru ini.

Menurutnya, tidak ada satupun wilayah di Hutan Kota Samarinda yang diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan. Hal itu sejalan dengan pernyataan resmi Wali Kota Samarinda yang menegaskan bahwa Samarinda adalah kota bebas tambang.

Oleh karena itu, lanjutnya, siapa pun yang nekat melakukan penambangan di kawasan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum yang harus diproses secara pidana.

Jahidin juga menyayangkan sikap para pelaku yang hanya mementingkan keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dia menilai penambangan ilegal seperti ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Samarinda dan menciptakan kerugian besar bagi pemerintah.

“Penambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” pungkasnya. (Putri/ADV)

Iklan