UpdateIKN.com, Balikpapan – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, telah menandatangani Nota Kesepakatan terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baja berkapasitas 50 liter per detik.
Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di PPU sekaligus memperkuat infrastruktur kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IKN). Acara berlangsung di Hotel Four Points Sepinggan, Balikpapan, Minggu (1/12/2024).
Pj. Bupati PPU menegaskan, pembangunan IPA Baja ini merupakan bagian penting dari strategi daerah dalam mendukung pembangunan nasional.
“Proyek ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat PPU tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung kawasan IKN, termasuk Rusun ASN 3 dan Rusun BIN/POLRI,” ujarnya.
Selain itu, Pj. Bupati juga menambahkan, pelaksanaan proyek ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Asisten II Setkab PPU, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapelitbang, Kepala BKAD, Kepala Perekonomian Setkab PPU, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta Direktur Perumda Air Minum Danum Taka.
Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti dalam sambutannya mengapresiasi langkah strategis ini. Menurutnya, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Baja adalah solusi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendukung kawasan prioritas nasional.
“Kami yakin IPA Baja ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi PPU tetapi juga bagi kelancaran pembangunan kawasan IKN,” kata Diana.
Dengan kapasitas hingga 50 liter per detik, IPA Baja diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat PPU secara menyeluruh. Selain itu, proyek ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur IKN. (**/Par)