UpdateIKN.com, Kukar –   Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim kawasan hutan konservasi di dalam wilayah IKN kini telah terbebas dari aktivitas tambang ilegal.

Setelah melakukan penindakan terhadap delapan kasus sejak 2023, pemerintah kini mulai memulihkan lahan yang sempat rusak melalui penanaman ribuan pohon di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebanyak 1.000 pohon jenis balangeran, tanjung, dan trembesi ditanam di area seluas 1,6 hektare yang sebelumnya menjadi lokasi pertambangan ilegal. Kegiatan itu melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BUMN, pelaku usaha, akademisi, kelompok tani hingga masyarakat sekitar.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN, Edgar Diponegoro, mengatakan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam delineasi IKN.

“Hingga Juni 2026, di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sudah tidak ada tambang ilegal lagi. Jika masih ditemukan aktivitas pertambangan, itu berada di luar kawasan konservasi berupa tambang pasir dan batu. Itu yang menjadi target kami berikutnya,” kata Edgar, Kamis (18/6/2026).

Menurut Edgar, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan secara intensif selama tiga tahun terakhir. Sedikitnya delapan perkara tambang ilegal telah diproses secara hukum.

“Penindakan hukum terus kami lakukan. Namun setelah penertiban, pekerjaan berikutnya adalah memastikan kawasan yang sempat rusak bisa kembali pulih dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Langkah pemulihan pun langsung dilakukan. Otorita IKN bersama sejumlah pihak melakukan revegetasi di kawasan bekas tambang ilegal yang berada di Tahura Bukit Soeharto. Kawasan konservasi tersebut selama ini memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem, habitat keanekaragaman hayati, serta lokasi penelitian dan pendidikan.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan penanaman pohon bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan komitmen jangka panjang dalam memulihkan hutan yang rusak.

“Penanaman hari ini bukan seremonial, kami menanam dan insya Allah akan memelihara. Ini menjadi momentum bagi kita untuk mempertebal komitmen bersama agar kerusakan seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Myrna.

Ia mengatakan pemulihan kawasan membutuhkan konsistensi dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami memohon bantuan semua pihak untuk mengembalikan tempat yang nyaman ini. Proses pemulihan lingkungan tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Ini membutuhkan komitmen jangka panjang,” katanya.

Selain melakukan penanaman pohon, Otorita IKN juga mengembangkan teknologi rehabilitasi lahan berbasis biochar dengan memanfaatkan sisa kayu untuk meningkatkan kualitas tanah di area yang mengalami degradasi.

Tokoh masyarakat Kalimantan Timur sekaligus mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, menyebut penyelamatan kawasan Samboja merupakan investasi bagi generasi mendatang.

“Kita harus ingat anak cucu kita. Jangan sampai mereka mewarisi lingkungan yang rusak. Samboja ini harus kita selamatkan bersama dan kita hijaukan kembali,” kata Rizal.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan membersihkan kawasan hutan konservasi dari tambang ilegal harus diikuti dengan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Kalau hari ini kita berhasil menghentikan tambang ilegal, tugas berikutnya adalah menjaga agar kerusakan itu tidak terulang lagi. Apa yang kita lakukan sekarang akan menentukan masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. (Putri/Par)

Iklan