PHK Mengancam, DPRD Samarinda Desak Perlindungan Buruh
UpdateIKN.com, Samarinda – Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.
Kondisi ini dinilai berpotensi menekan daya tahan ekonomi masyarakat jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah antisipatif.
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa situasi ketenagakerjaan saat ini sudah berada pada tahap yang perlu diwaspadai, terutama bagi pekerja yang menjadi penopang utama ekonomi keluarga.
“Ini sudah harus jadi perhatian serius. Jangan sampai kita terlambat membaca situasi,” ujarnya.
Ia menyebut, buruh memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, sehingga setiap potensi gangguan terhadap sektor ketenagakerjaan akan berdampak langsung ke masyarakat luas.
“Buruh itu bukan hanya pekerja biasa. Mereka bagian dari penggerak ekonomi kota. Kalau mereka terdampak, efeknya pasti kemana-mana,” katanya.
Menurutnya, pemerintah kota perlu segera memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja, terutama dalam bentuk regulasi yang adaptif terhadap kondisi ekonomi yang berubah cepat.
“Yang dibutuhkan sekarang itu regulasi yang responsif. Jangan menunggu situasi memburuk dulu baru bertindak,” tegasnya.
Selain itu, dia menyoroti aspek kesejahteraan yang menurutnya masih harus menjadi fokus utama, mulai dari upah layak hingga perlindungan sosial yang menyentuh keluarga pekerja.
“Perlindungan buruh itu harus menyeluruh. Bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga kehidupan mereka, termasuk kesehatan dan pendidikan keluarganya,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa gejolak ekonomi saat ini saling berkaitan antar sektor, sehingga diperlukan langkah cepat dan terukur agar dampaknya tidak meluas.
“Kalau tidak diantisipasi sejak awal, dampaknya bisa melebar dan mempengaruhi stabilitas ekonomi daerah,” katanya.
Abdul Rohim mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif, melainkan harus lebih dulu membaca potensi risiko yang ada.
“Pemerintah harus hadir lebih awal, bukan menunggu masalah itu jadi besar,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





