DPRD Samarinda Minta Jangan Pangkas Insentif Guru

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.

UpdateIKN.com, Samarinda –   Persoalan kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan DPRD Samarinda. Di tengah efisiensi anggaran daerah, wakil rakyat meminta insentif guru tidak ikut dipangkas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai kesejahteraan guru memiliki hubungan langsung dengan kualitas pembelajaran di sekolah.

“Kalau kesejahteraan guru kita bagus, maka akan berefek ke proses belajar-mengajar,” ujar Ismail, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, guru yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik akan lebih mudah berkonsentrasi menjalankan tugasnya di sekolah.

“Guru tidak lagi terbebani dengan kehidupan sehari-harinya, jadi dia bisa fokus mengajar,” katanya.

Sorotan DPRD Samarinda tidak hanya menyasar guru ASN. Kondisi guru honorer di sekolah swasta juga menjadi perhatian.

Ismail menyebut masih ada guru honorer yang menerima penghasilan di bawah UMK. Bahkan, sebagian disebut hanya mendapatkan sekitar Rp1 juta atau kurang.

“Guru honorer di sekolah swasta masih ada yang menerima penghasilan di bawah UMK, bahkan ada yang sekitar Rp1 juta atau kurang,” ujarnya.

Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah. Sebab, tenaga pendidik tetap memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi meskipun status mereka bukan ASN.

Karena itu, Ismail meminta kebijakan efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan mengorbankan insentif guru.

“Kita berharap tidak ada wacana pemotongan insentif guru-guru, karena sumber kesejahteraan mereka juga di sana,” tegasnya.

Selain meminta insentif tidak dipotong, DPRD Samarinda juga menyoroti pembayaran insentif yang masih tertunda.

Ismail berharap dua bulan pembayaran yang belum terselesaikan segera diberikan kepada guru.

“Kita berharap yang dua bulan sisanya segera dibayarkan,” katanya.

Menurutnya, pembayaran insentif yang tepat waktu penting bagi guru, terutama mereka yang menjadikan tambahan tersebut sebagai bagian dari pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Jangan sampai kesejahteraan guru justru berkurang karena efisiensi anggaran,” ujar Ismail.

Dia menilai kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya berbicara tentang status ASN, PPPK, atau jumlah tenaga pendidik.

Aspek kesejahteraan juga harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kalau kesejahteraan guru kita bagus, maka akan berefek ke proses belajar-mengajar,” katanya.

Ismail berharap pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap guru, baik ASN maupun non-ASN, sehingga persoalan kesejahteraan tidak menjadi beban yang mengganggu aktivitas mengajar.

“Yang kedua, tidak ada wacana pemotongan insentif guru-guru, karena sumber kesejahteraan mereka juga di sana,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan