Samarinda Butuh 700 Guru, 100 Pensiun Tiap Tahun

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.

UpdateIKN.com, Samarinda –   Samarinda masih menghadapi persoalan serius terkait ketersediaan tenaga pendidik. Kebutuhan guru tahun ini diperkirakan mencapai 500 hingga 700 orang.

Di saat kebutuhan terus bertambah, sekitar 100 guru juga disebut memasuki masa pensiun setiap tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Samarinda.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan kebutuhan guru di daerah harus segera dicarikan solusi.

“Dalam satu tahun terdapat sekitar 100 guru yang memasuki masa pensiun,” ujar Ismail, Kamis (20/8/2026).

Dia menyebut berdasarkan pembahasan DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan, kebutuhan tenaga guru Samarinda tahun ini berada pada kisaran 500 hingga 700 orang.

“Kalau berdasarkan pembahasan kita dengan Dinas Pendidikan, kebutuhan guru kita sekitar 500 sampai 700 orang,” katanya.

Menurut Ismail, angka tersebut tidak bisa dianggap kecil. Sebab, di satu sisi Samarinda membutuhkan tambahan guru, sementara di sisi lain jumlah tenaga pendidik terus berkurang akibat pensiun.

Karena itu, DPRD Samarinda sejak awal mendorong pemerintah menyediakan formasi khusus untuk tenaga guru.

“Makanya sejak awal kemudian kita mendorong adanya formasi khususnya PNS untuk tenaga guru,” ujar Ismail.

Dia berharap formasi tersebut bisa menjadi salah satu solusi untuk menutup kekurangan guru di sekolah-sekolah Samarinda.

“Supaya menutupi kekurangan guru kita ini,” sambungnya.

Persoalan menjadi semakin rumit karena pemerintah daerah saat ini tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.

Artinya, ketika ada guru yang pensiun, pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mengisi posisi tersebut menggunakan tenaga honorer baru.

Padahal, lanjut Ismail, kekosongan guru berpotensi langsung dirasakan siswa, terutama ketika guru kelas memasuki masa pensiun.

“Jangan sampai, apalagi kalau guru-guru kelas ini pensiun atau kemudian kosong, siswa kan kekurangan dan tidak mendapatkan layanan pendidikan,” terang Ismail.

Salah satu opsi yang sebelumnya didorong DPRD adalah penggunaan skema Pegawai Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP untuk memenuhi kebutuhan tertentu.

Namun, menurut Ismail, solusi apa pun yang dipilih harus tetap berorientasi pada keberlangsungan layanan pendidikan.

“Yang paling penting jangan sampai kekosongan guru membuat siswa tidak mendapatkan layanan pendidikan,” katanya.

Ismail menegaskan, persoalan kekurangan guru harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut langsung kualitas layanan pendidikan di Samarinda.

“Jangan sampai siswa kekurangan guru dan tidak mendapatkan layanan pendidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Disdikbud Samarinda masih menunggu kepastian regulasi pemerintah pusat terkait penataan guru ASN.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, M Wahidudin, mengatakan pihaknya akan mempelajari aturan resmi sebelum menentukan langkah.

“Regulasinya belum kita baca secara detail. Kita pelajari dulu seperti apa regulasinya,” kata Wahidudin. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan