UpdateIKN.com, Samarinda –   Pembangunan fasilitas publik tidak semestinya berhenti ketika proyek selesai dan sarana mulai digunakan. Pemerintah Kota Samarinda juga dituntut memastikan aset yang telah dibangun dengan uang daerah tetap terawat dan berfungsi dalam jangka panjang.

Hal itu menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Dia menilai kualitas pelayanan publik tidak hanya terlihat dari seberapa banyak fasilitas baru yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga fasilitas tersebut setelah digunakan masyarakat.

“Pembangunan yang telah menggunakan anggaran daerah harus dibarengi dengan tanggung jawab pemeliharaan,” ujar Rohim.

Menurut Rohim, pola pemeliharaan fasilitas publik perlu diperkuat. Pemerintah jangan sampai baru bergerak setelah muncul keluhan dari masyarakat. Pemeriksaan rutin dinilai lebih efektif karena kerusakan dapat diketahui sejak awal.

“Jangan hanya menunggu laporan. Harus ada pemantauan secara berkala,” katanya.

Taman Samarendah menjadi salah satu ruang publik yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan tersebut. Sebagai kawasan yang digunakan masyarakat, setiap fasilitas penunjang harus dipastikan berada dalam kondisi layak, terutama sarana yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Fasilitas publik harus nyaman dan tertib,” tegas Rohim.

Salah satu yang disorot adalah lampu penerangan. Ketika lampu mati di sejumlah titik, kondisi kawasan pada malam hari dapat menjadi kurang nyaman bagi masyarakat. Karena itu, OPD teknis diminta tidak sekadar mengganti lampu, tetapi juga mengecek kondisi keseluruhan jaringan penerangan.

“Lampu yang mati harus segera dicek dan diperbaiki,” ujarnya.

Kata Rohim, pemeriksaan tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran nyata mengenai kondisi aset di lapangan. Data mengenai titik kerusakan, kebutuhan pekerjaan dan penyebab masalah dapat membantu menentukan prioritas penanganan.

“Pemerintah perlu menyampaikan data kerusakan, kebutuhan pekerjaan dan perencanaan penanganan,” kata Rohim.

Di sisi lain, keberadaan kendaraan di ruang publik juga perlu diatur. Parkir yang tidak pada tempatnya dapat membuat fungsi kawasan menjadi tumpang tindih. Ruang yang seharusnya menjadi akses pengunjung berpotensi berubah menjadi tempat kendaraan berhenti.

“Parkir harus ditata. Jangan sampai mengganggu akses dan keselamatan pengunjung,” katanya.

Karena itu, Rohim meminta Pemkot Samarinda memberikan kejelasan mengenai area yang boleh digunakan untuk parkir. Penataan tersebut bukan hanya soal ketertiban kendaraan, tetapi juga bagaimana pemerintah menjaga ruang publik tetap memiliki akses yang aman bagi masyarakat.

“Pemerintah perlu menentukan secara jelas lokasi yang dapat digunakan untuk parkir,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan ruang publik membutuhkan kerja lintas-OPD. Ketika persoalan penerangan, parkir, kebersihan, keamanan atau fasilitas muncul, masing-masing perangkat daerah harus mengetahui peran dan tindak lanjutnya.

“Pengelolaan ruang publik membutuhkan pengawasan yang berkesinambungan,” ujar Rohim.

Dia menilai hasil pemeriksaan lapangan juga dapat menjadi dasar ketika pemerintah membutuhkan dukungan anggaran. DPRD Samarinda terbuka membahas kebutuhan perbaikan melalui mekanisme penganggaran, termasuk dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Kalau memang membutuhkan anggaran, tentu bisa dibahas sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Namun, Rohim mengingatkan agar usulan anggaran tidak berdiri tanpa data. Pemerintah perlu menunjukkan kondisi aset, jenis pekerjaan yang diperlukan serta rencana penanganannya. Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada memperbaiki kerusakan, tetapi juga memastikan fasilitas tetap terjaga setelah diperbaiki.

“Kalau memang membutuhkan anggaran, tentu bisa dibahas sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Bagi Rohim, menjaga aset publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat. Anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan akan lebih bermakna jika fasilitas tersebut dapat digunakan secara optimal dan terpelihara dalam jangka panjang.

“Masyarakat harus merasa aman dan nyaman,” pungkas Rohim. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan