UpdateIKN.com, Bontang –   Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian mesin genset di kawasan Jalan Bunaken, RT 19, Berebas Pantai, Bontang Selatan.

Kedua pelaku berinisial E (46) dan ZA (35) ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Tanjung Laut Indah, pukul 23.30 Wita, Sabtu (18/1/2025).

Pelaku menggunakan modus mengintai rumah yang terlihat sepi sebelum membawa kabur mesin genset milik korban.

Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat malam (17/1/2025) ini dilaporkan oleh korban, M, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bunaken.

Menurut keterangan korban, dirinya sempat mendengar suara mesin genset di luar rumah, tetapi tidak langsung memeriksa. Beberapa saat kemudian, seorang warga memberitahu korban bahwa mesin genset tersebut telah hilang, diduga dicuri oleh dua orang tak dikenal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Rajawali Polres Bontang, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, dan Unit Intelkam Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menegaskan, bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di kawasan padat penduduk.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Pengamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/Gus/Par)

Iklan