DPRD Samarinda Minta Efisiensi Tak Korbankan Perlindungan Anak

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

UpdateIKN.com, Samarinda –   Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah dinilai harus tetap memperhatikan sektor pelayanan publik.

Komisi IV DPRD Samarinda mengingatkan agar langkah penghematan tidak berdampak pada terhambatnya program perlindungan perempuan dan anak yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan efisiensi bukan berarti menghilangkan seluruh anggaran pada bidang tertentu.

Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, tetap memerlukan dukungan anggaran agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Prinsip efisiensi itu bukan menghapus anggaran pada satu bidang. Yang benar adalah mengatur penggunaannya supaya lebih efektif tanpa menghentikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Novan, baru-baru ini.

Dia menilai bidang perlindungan perempuan dan anak memiliki peran strategis karena berkaitan dengan upaya pencegahan kekerasan, edukasi kepada masyarakat, hingga pendampingan korban.

Menurut dia, jika program-program tersebut terhenti akibat minimnya anggaran, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pelayanan seperti sosialisasi, edukasi, pendampingan, hingga pemetaan daerah rawan harus tetap berjalan. Itu bukan program yang bisa ditunda begitu saja,” katanya.

Menurut Novan, pemerintah perlu menata kembali skala prioritas dalam penyusunan APBD 2026 agar kebijakan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Dia menekankan bahwa setiap bidang setidaknya tetap memperoleh anggaran operasional sehingga program yang telah direncanakan dapat terlaksana.

“Kalaupun anggarannya tidak besar, minimal tetap ada. Jangan sampai ada bidang yang sama sekali tidak memiliki anggaran karena itu akan menghambat pelaksanaan program,” tegasnya.

Novan juga mengingatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, dukungan anggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai beban belanja, tetapi sebagai investasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang.

“Anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar pengeluaran. Ini adalah investasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Komisi IV DPRD Samarinda tetap mengapresiasi jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda yang terus menjalankan tugas pelayanan.

Novan menilai dedikasi para pegawai menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Mereka tetap bekerja, tetap memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Itu patut diapresiasi, tetapi jangan sampai dedikasi itu terus dibebankan tanpa dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.

Dirinya berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat mengevaluasi kembali distribusi anggaran sebelum APBD 2026 ditetapkan. Dengan begitu, kebijakan efisiensi tetap berjalan, namun pelayanan publik, khususnya perlindungan perempuan dan anak, tidak menjadi pihak yang dikorbankan.

“Efisiensi harus menghasilkan tata kelola yang lebih baik, bukan mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan