UpdateIKN.com, Kutai Barat – Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak bangku sekolah kembali digelar di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Sebanyak sembilan tim pelajar SMA sederajat mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 di Aula SMKN 1 Sendawar, Selasa (11/8/2026).
Kompetisi tersebut mempertemukan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kutai Barat. Setiap tim terdiri atas satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan. Sebelum mengikuti tahapan perlombaan, para peserta terlebih dahulu menyusun karya tulis inovatif dengan pendampingan guru serta pihak Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen.
“Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan pelajar sadar hukum yang memiliki kepedulian terhadap persoalan di lingkungan sekitarnya,” kata Basri Hatimbulan Harahap, S.E., S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).
Proses seleksi karya tulis menjadi salah satu tahapan penting sebelum peserta dinyatakan lolos ke tingkat Kabupaten Kutai Barat. Dari karya-karya yang diajukan pelajar se-Kutai Barat, terpilih sembilan tim untuk berkompetisi dan mempresentasikan gagasan mereka.
“Para pelajar tidak hanya dituntut memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menawarkan gagasan yang inovatif dan bermanfaat bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Basri.
Hasil kompetisi menunjukkan SMAN 1 Jempang berhasil merebut posisi pertama. Tim yang beranggotakan Merleo Bang Maryanto dan Wulanda Kotamena mengusung karya berjudul “SADAR (Siswa Anti Judi Daring): Berbasis Catur Fondasi dengan Empat Strategi sebagai Edupublik Pencegahan Judi Daring di Kalangan Pelajar.”
“Kami berharap kreativitas dan kepedulian para pelajar terhadap isu hukum dapat terus berkembang melalui kegiatan seperti ini,” ungkap Basri.
Posisi kedua diraih tim dari SMKN 1 Sendawar, Adinda Syifa Nurrahmah dan rekannya, melalui karya “Peran Pesona Digital (Pelajar Sopan dan Bernalar Digital) dalam Menumbuhkan Sikap Bijak Bermedia Sosial di Kalangan Pelajar SMKN 1 Sendawar.” Gagasan tersebut mengangkat pentingnya kecakapan dan etika digital di tengah semakin luasnya penggunaan media sosial oleh pelajar.
“Lingkungan sekolah merupakan salah satu tempat strategis untuk membentuk karakter pelajar agar mampu menjadi pengguna teknologi yang bijak,” tutur Basri.
Sementara itu, juara ketiga juga diraih SMKN 1 Sendawar melalui pasangan Muhammad Ferdiyan Nur dan Siti Raiyah. Keduanya membawa inovasi “Utares (Ular Tangga Remaja Cerdas): Inovasi Media Edukasi sebagai Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja di SMK Negeri 1 Sendawar.”
“Hal-hal positif yang diperoleh dalam kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada perlombaan, tetapi dapat ditularkan kepada teman-teman dan masyarakat,” kata Basri.
Atas prestasi tersebut, para juara mendapatkan penghargaan berupa piagam dan plakat serta uang pembinaan. Juara pertama memperoleh Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, sedangkan juara ketiga mendapatkan Rp2,5 juta.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus berkarya sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap hukum,” terang Basri.
Lebih dari sekadar kompetisi antarpelajar, Pemilihan Duta Pelajaran Sadar Hukum menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar menyampaikan gagasan, memahami persoalan sosial, serta membangun keberanian menjadi bagian dari solusi. Para pemenang juga akan menghadapi tantangan berikutnya karena juara I, II, dan III tingkat Kabupaten Kutai Barat akan mewakili daerah untuk berkompetisi pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama para pemenang dari kabupaten/kota lainnya.
“Kami berharap para duta yang terpilih benar-benar dapat menjadi agen perubahan atau agent of change, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” pungkas Basri Hatimbulan Harahap. (*/Ramadhani/Par)






