UpdateIKN.com, Kukar – Seorang pria berinisial RU (52) tak berkutik saat digerebek aparat Polsek Kembang Janggut di kediamannya di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar).
RU diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto mengatakan, pihaknya lebih dulu memantau sebuah pondok kayu di pinggir jalan yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan barang haram.
“Setelah ciri-ciri pelaku kami kantongi, anggota langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di dalam kamar,” kata Dedi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu yang terdiri dari satu paket besar seberat 2,43 gram dan lima paket kecil dengan berat total 1,67 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sendok takar plastik, serta uang tunai Rp1,2 juta.
Menurut Dedi, tersangka menyembunyikan sabu di dalam wadah kaleng kecil dan kotak plastik untuk menghindari kecurigaan petugas.
“Namun berkat ketelitian anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan,” ujarnya.
Kini RU telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan. (Ramadhani/Par)






