APBD Menyusut, DPRD Samarinda Dorong Perda Pekerja Rentan

UpdateIKN.com, Samarinda – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Samarinda menghadapi tantangan setelah dukungan pembiayaan melalui APBD tahun ini mengalami penurunan. Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Samarinda untuk memperkuat perlindungan pekerja informal melalui regulasi daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pekerja informal membutuhkan kepastian kebijakan karena sebagian dari mereka tidak memiliki pemberi kerja tetap. Petani, nelayan, pekerja bangunan hingga kelompok pekerja rentan lainnya harus menghadapi risiko kerja dengan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda.
“Regulasi daerah diperlukan agar perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal memiliki arah kebijakan yang jelas dan dapat diterapkan secara berkelanjutan,” ujar Sri Puji.
Menurutnya, persoalan jaminan sosial pekerja informal tidak cukup diselesaikan melalui kepesertaan secara mandiri. Ketika penghasilan terbatas, membayar iuran secara rutin bisa menjadi beban tersendiri bagi pekerja rentan. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir bersama DPRD dan dunia usaha untuk membangun pola perlindungan yang lebih luas.
“Sebagian di antaranya juga tidak memiliki kemampuan untuk mendaftarkan diri secara mandiri dalam program jaminan sosial,” katanya.
Sri Puji menilai pembentukan Perda Jaminan Sosial Pekerja Rentan Samarinda dapat menjadi pijakan agar program perlindungan memiliki sasaran yang jelas dan tidak bergantung sepenuhnya pada kondisi anggaran setiap tahun. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pekerja yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat.
“Kami di Komisi IV sangat mendukung dan menyambut baik upaya ini. Perlindungan bagi pekerja informal ini harus kita kawal bersama, tidak bisa hanya mengandalkan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, tetapi butuh sinergi antara pemerintah, swasta, dan DPRD,” tegasnya.
Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi DPRD Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan itu sekaligus mengungkap adanya perubahan cukup besar dalam jumlah pekerja informal rentan yang mendapat dukungan pembiayaan dari APBD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati, mengungkapkan tahun ini hanya sekitar 4.578 pekerja informal rentan yang memperoleh pembiayaan melalui APBD. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 19 ribu pekerja.
“Yang sudah dianggarkan di APBD untuk pekerja informal yang rentan tahun ini hanya ada sekitar 4.578 orang. Tahun lalu mencapai 19.000 sekian, cuma karena ada efisiensi anggaran jadi turun,” kata Murniati.
Berkurangnya dukungan pemerintah daerah membuat BPJS Ketenagakerjaan harus mencari sumber pembiayaan alternatif agar cakupan perlindungan pekerja rentan tidak ikut menyusut. Salah satu peluang yang kini didorong adalah keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Murniati menyebut potensi dukungan dari dunia usaha di Samarinda cukup besar. Terdapat lebih dari 800 perusahaan menengah dan besar yang dinilai dapat dilibatkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar wilayah operasional masing-masing.
“Kalau satu perusahaan saja melindungi 100 orang, dikalikan 800 lebih perusahaan menengah besar di Samarinda, itu sangat signifikan meningkatkan coverage,” katanya.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar di tengah keterbatasan pembiayaan APBD. Dengan keterlibatan perusahaan, perlindungan pekerja informal tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah, tetapi dapat diperkuat melalui gotong royong antara pemerintah dan sektor usaha.
Pembahasan regulasi perlindungan pekerja rentan pun diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana.
DPRD Samarinda menilai payung hukum diperlukan agar kebijakan memiliki arah yang jelas, sekaligus mampu memastikan program benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Harapan kita ke depan ada regulasi daerah yang kuat agar implementasi di lapangan benar-benar menyasar masyarakat bawah yang membutuhkan,” pungkas Sri Puji Astuti. (Adv/DPRD Samarinda)





