UpdateIKN.com, Samarinda –   Temuan 12 pelajar SMP positif narkoba di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anak perlu diperkuat, tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan keluarga.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan sejak proses penerimaan murid baru. Namun, upaya tersebut tidak cukup jika hanya mengandalkan sekolah.

“Tes urine juga bisa menjadi bagian dari proses penerimaan peserta didik baru. Jadi deteksi dini dilakukan sejak awal,” kata Anhar, Selasa (18/8/2026).

Usulan tes urine SPMB Samarinda itu muncul setelah BNN Samarinda menemukan 12 pelajar SMP positif mengandung narkoba melalui pemeriksaan urine pada awal Agustus 2026.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan penyalahgunaan narkoba telah menyentuh lingkungan pelajar. Bagi Anhar, kondisi itu harus direspons dengan pencegahan, sekaligus penanganan yang tepat.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan sejak proses penerimaan murid baru, bukan menunggu munculnya kasus di sekolah,” ujarnya.

Menurut Anhar, pemeriksaan urine dapat membantu mengetahui kondisi siswa sejak awal. Hasil pemeriksaan kemudian dapat menjadi bahan bagi sekolah untuk menentukan langkah pembinaan apabila memang ditemukan siswa yang membutuhkan penanganan.

Namun, dia menegaskan hasil pemeriksaan tidak semestinya hanya berujung pada sanksi. Kondisi setiap pelajar perlu dilihat secara menyeluruh untuk menentukan langkah yang sesuai.

“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” katanya.

Anhar menilai pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba membutuhkan pendampingan agar tetap dapat mengikuti proses pendidikan. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman.

“Kalau memang harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya, itu harus kita lihat sesuai kondisi anaknya,” katanya.

Persoalan tersebut, lanjut Anhar, juga tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Pengawasan terhadap pelajar berlangsung di dua lingkungan, yakni sekolah dan keluarga.

“Anak-anak itu kan ada di sekolah dan ada di rumah. Aktivitas anak di luar sekolah juga perlu menjadi perhatian orangtua,” tuturnya.

Karena itu, sekolah perlu membangun komunikasi dengan orangtua ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Pendekatan bersama dinilai penting agar persoalan siswa dapat ditangani tanpa mengabaikan masa depan pendidikannya.

Anhar juga mendorong keterlibatan BNN dan pihak terkait dalam upaya pencegahan maupun penanganan siswa yang membutuhkan bantuan.

“Maka perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan