UpdateIKN.com, Samarinda –   Sebanyak 2.586 calon jemaah haji asal Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan akan menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.

Saat ini, proses pelunasan biaya perjalanan, pengumpulan dokumen, dan pemeriksaan kesehatan sedang berlangsung di seluruh kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan mereka sebelum keberangkatan.

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan berbagai persiapan, guna mendukung kelancaran pemberangkatan jemaah haji.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim, Mohlis Hasan, menyampaikan, keberangkatan jemaah dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.

Dikatakannya, istithaah kesehatan menjadi syarat utama sebelum jemaah bisa melunasi biaya perjalanan haji.

“Proses istithaah akan menentukan apakah jemaah memenuhi syarat kesehatan untuk berhaji. Jika sudah terpenuhi, maka mereka bisa melanjutkan tahapan pelunasan,” ujarnya baru-baru ini.

Dia menyebut, tahapan pelunasan biaya perjalanan haji telah dimulai sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Jika masih ada kuota tersisa, tahap kedua akan dibuka untuk jemaah cadangan.

Pembayaran dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk, dengan laporan harian terkait jumlah jemaah yang telah menyelesaikan kewajibannya.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 yang mengatur tentang tata cara pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya perjalanan. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, biaya perjalanan ibadah haji embarkasi Balikpapan ditetapkan sebesar Rp 57.235.421.

Dengan regulasi yang telah ditetapkan, calon jemaah haji asal Kalimantan Timur diimbau untuk segera menyelesaikan administrasi dan mempersiapkan diri secara fisik dan mental.

“Persiapan yang matang akan membantu memastikan perjalanan ibadah haji berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh jemaah,” tutupnya. (Putri/Par)

Iklan