UpdateIKN.com, Samarinda –   Persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tidak cukup dihadapi setelah kasus muncul. Sekolah dinilai perlu memiliki keberanian untuk mengambil langkah sejak muncul tanda-tanda yang mengarah pada persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan guru dan kepala sekolah harus memahami tindakan yang dapat dilakukan ketika menemukan siswa yang diduga terpapar narkoba. Menurutnya, keraguan justru dapat membuat persoalan terlambat ditangani.

“Kalau ada kasus, mereka menegur saja takut. Apalagi memberikan, misalnya mengingatkan, memanggil orang tuanya atau anak dan mengedukasi,” ujar Sri Puji, Rabu (19/8/2026).

Dia menilai sekolah perlu memiliki mekanisme yang jelas. Dengan adanya pedoman tersebut, guru tidak hanya mengetahui batas kewenangannya, tetapi juga memahami kapan harus melibatkan orang tua dan pihak terkait.

Bagi Sri Puji, langkah awal tidak harus selalu berupa hukuman. Pendekatan melalui komunikasi dan edukasi dinilai penting agar siswa memahami risiko dari penyalahgunaan narkoba sekaligus mendapatkan kesempatan untuk dibina.

“Memanggil orang tuanya atau anak dan mengedukasi itu juga penting,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses penanganan. Sekolah dan orang tua perlu saling bertukar informasi agar kondisi anak tidak ditangani secara sepihak.

Sri Puji juga mendorong pencegahan dilakukan sebelum siswa terlibat lebih jauh. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, katanya, perlu diperkuat dalam proses pembelajaran sehingga pesan pencegahan diterima pelajar secara berkelanjutan.

“Penguatannya sebenarnya pada kurikulum pendidikan,” tegasnya.

Dia berharap penguatan tersebut tidak berhenti pada materi di ruang kelas. Sekolah juga perlu membangun lingkungan yang membuat siswa berani mencari bantuan ketika menghadapi persoalan atau tekanan dari lingkungan pergaulan.

Di sisi lain, Sri Puji meminta Dinas Pendidikan Samarinda ikut memastikan sekolah memperoleh pendampingan. Menurutnya, satuan pendidikan membutuhkan arahan yang seragam agar tidak mengambil langkah berbeda-beda ketika menghadapi dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dinas Pendidikan juga perlu memberikan pendampingan,” ujarnya.

Dugaan kasus yang melibatkan pelajar di salah satu SMP Negeri di Samarinda Seberang, lanjut Sri Puji, dapat menjadi momentum untuk membenahi pola pembinaan di lingkungan pendidikan.

Dia berharap evaluasi tersebut menghasilkan langkah nyata, bukan hanya respons ketika kasus sudah menjadi perhatian publik.

“Sekolah harus menjalankan fungsi pendidikan sekaligus memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan