Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Pengelolaan Lingkungan PT Indominco

Suasana kunjungan Komisi IV DPRD Kaltim ke PT Indominco. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke kantor PT Indominco Mandiri, salah satu perusahaan tambang batu bara besar di Kaltim, Kamis (16/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan diskusi langsung terkait pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyampaikan bahwa kunjungan ini bersifat “in office”, yakni hanya dilakukan di kantor perusahaan tanpa turun langsung ke lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan beberapa masukan dan kritik, khususnya terkait aspek lingkungan hidup.

Meskipun PT Indominco Mandiri diketahui telah menerima berbagai penghargaan atas pengelolaan lingkungannya secara formal, namun Komisi IV tetap menerima banyak laporan dan masukan dari masyarakat mengenai lemahnya pengelolaan lingkungan di lapangan.

“Secara teknis, kami memberikan masukan mengenai normalisasi sungai, reklamasi, serta penanganan banjir. Ini semua menjadi catatan penting yang kami harap bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pihak Indominco ke depan,” ujar Darlis.

Salah satu sorotan utama Komisi IV adalah keberadaan waste treatment plant (WTP) atau instalasi pengolahan limbah milik PT Indominco Mandiri. Lokasinya yang sangat berdekatan dengan bibir Sungai Santan menimbulkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan.

Pihak perusahaan memberikan jaminan bahwa sistem WTP mereka aman dan tidak menimbulkan pencemaran. Namun, Komisi IV tetap menilai perlu dilakukan inspeksi lapangan untuk melihat langsung kondisi di lokasi.

“Mereka mengklaim WTP-nya bagus, tapi kami akan pastikan melalui kunjungan lapangan nantinya untuk melihat langsung outline pengelolaan limbah tersebut,” tandasnya. (Putri/ADV)

Iklan