UpdateIKN.com, Samarinda –   Seorang pria berinisial S berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Samarinda di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, sekira pukul 15.00 Wita, Rabu (25/12/2024).

Pelaku ditangkap saat berada di atas motornya dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram di tangan kirinya. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli SIK, menjelaskan, Jalan Gatot Subroto telah menjadi target operasi karena sering disebut sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk, sehingga kami langsung melakukan tindakan untuk menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Dalam operasi tersebut, pelaku S tidak berkutik saat petugas menangkapnya dan menyita barang bukti 1,06 gram sabu.

S kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terpaksa mendekam di balik jeruji besi. (Ramadhani/Par)

Iklan