Sarkowi Desak Penuntasan Kasus Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Ft:End/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Kasus tambang ilegal di Kebun Raya Unmul terus menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh setengah hati. Dia menuntut agar proses hukum dijalankan secara tuntas, terukur, dan tepat sasaran.

Menurut Sarkowi, kasus tambang ilegal di kawasan konservasi milik Universitas Mulawarman (Unmul) ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak hukum yang berat.

“Ini bukan hanya soal penanganan hukumnya, tetapi juga bagaimana kita menyikapi langkah lanjutan secara menyeluruh,” tegasnya ditemui usai rapat koordinasi bersama aparat dan instansi terkait di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (6/5/2025).

Sarkowi menegaskan bahwa semua pihak sudah diberi kesempatan menyampaikan progres kinerjanya.

Kata dia, dalam forum tersebut, disepakati bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Unmul merupakan pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata.

“Kami meminta kepada Polda Kaltim agar dalam waktu dua minggu sudah bisa menemukan saksi kunci dan segera menetapkan tersangka. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ujarnya.

Politisi dari partai Golkar ini juga mendorong penegakan hukum (Gakkum) Kaltim untuk melanjutkan proses hukum secara intensif. Dari data terakhir, sudah ada 24 saksi yang diperiksa. Sarkowi meminta agar proses ini tidak terhenti dan dalam dua minggu harus ada progres yang nyata.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim untuk memberikan dukungan dalam bentuk fasilitas kendaraan dan alat pendukung lainnya untuk memperkuat pengamanan di wilayah Kebun Raya Unmul.

Yang tak kalah penting, Sarkowi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan yang berbatasan langsung dengan lahan konservasi Unmul.

Karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar Unmul segera mengirimkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi izin tambang di wilayah tersebut agar dikeluarkan dari area konservasi.

“Ini poin penting. Kita ingin semua pihak ikut mengawal penegakan hukum atas tambang ilegal di Kebun Raya Unmul. Jangan sampai ada intervensi atau pembiaran,” pungkasnya. (Putri/ADV)

Iklan