Rekam Teman Mandi, Karyawan Toko di Samarinda Diciduk Polisi

UpdateIKN.com, Nusantara – Gara-gara sengaja merekam teman kerjanya mandi, seorang karyawan toko bangunan di Jalan Poros Samarinda Bontang, Lempake, Samarinda Utara diciduk jajaran Polsek Sungai Pinang, Sabtu (8/6/2024).
Pelaku berinisial KU ini sengaja melakukan tindakan tidak senonoh dengan merekam korban, seorang wanita bernama SA, yang sedang mandi tanpa busana di toko tempat mereka sama-sama kerja.
Melakukan aksinya, pelaku menggunakan ponsel yang diselipkan di lubang ventilasi kamar mandi untuk merekam aktivitas korban. Setelah selesai mandi, korban menemukan ponsel tersebut dan segera menyadari bahwa dirinya telah direkam. Merasa sangat terganggu dan dirugikan, korban langsung mengambil ponsel pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.
Kejadian ini membuat korban sangat terguncang dan merasa tidak nyaman di tempat kerja.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, SIK mengatakan, pihaknya segera merespons laporan dari korban.
“Begitu menerima laporan, tim kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam,” katanya.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Rachmat Aribowo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan pelaku sangat tidak bisa ditoleransi dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) dan atau pasal 35 Jo pasal 9 UU RI Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian karena kejahatan pornografi memiliki dampak psikologis yang besar bagi korban.
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum,” kata AKP Rachmat Aribowo.
Korban SA saat ini mendapatkan pendampingan untuk pemulihan dari trauma yang dialami akibat kejadian tersebut. Polsek Sungai Pinang berkomitmen memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban selama proses hukum berlangsung. (End/Par)