Darurat Dicabut, Krisis Air Bersih Masih Mengintai Samarinda

UpdateIKN.com, Samarinda – Pencabutan status tanggap darurat kekeringan di Samarinda belum sepenuhnya menghapus persoalan air bersih. Gangguan pada sumber air baku masih menjadi perhatian karena kondisi tersebut dapat memengaruhi proses pengolahan hingga distribusi air kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pencabutan status tanggap darurat dilakukan karena indikator yang menjadi dasar penetapan sudah tidak lagi terpenuhi. Namun, pemerintah tetap perlu menjaga kesiapsiagaan karena faktor penyebab gangguan belum sepenuhnya hilang.
“Kalau dia sudah komponen-komponen itu tidak terpenuhi, jadi memang masa tanggap darurat itu ya bisa dicabut,” kata Rohim, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, persoalan kekeringan tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan yang kering. Dampaknya dapat merembet pada ketersediaan dan kualitas air baku yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kondisi air baku yang belum sepenuhnya normal membuat sejumlah instalasi pengolahan air Perumda Tirta Kencana masih harus melakukan penyesuaian operasional. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kadar klorida yang belum sepenuhnya kembali pada kondisi normal.
“Pemicu dari kejadian ini masih ada, terkait dengan kebakaran, terkait dengan kekeringan ini masih ada,” ujarnya.
Situasi tersebut membuat persoalan air bersih belum bisa dianggap selesai hanya karena status tanggap darurat telah berakhir. Pemerintah tetap perlu mengantisipasi kemungkinan terganggunya pelayanan apabila kondisi sumber air kembali memburuk.
“Yang penting kan kewaspadaan itu harus tetap dijaga,” tegas Rohim.
Menurut Rohim, pemerintah perlu memastikan masyarakat tetap memiliki akses air ketika pelayanan melalui jaringan perpipaan mengalami gangguan. Salah satu langkah yang dapat disiapkan adalah mempertahankan kesiapan armada mobil tangki untuk mendistribusikan air ke wilayah yang membutuhkan.
“Kalau masih memungkinkan untuk dipenuhi juga dipenuhi, misalnya kebutuhan mobil tangki itu tetap disiapkan,” kata Rohim.
Dia menyebut kebutuhan mobil tangki sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Menurutnya, dukungan tersebut masih relevan selama potensi gangguan air bersih belum sepenuhnya teratasi.
Menurut Rohim, kesiapan armada distribusi tidak seharusnya baru dilakukan ketika kondisi sudah kembali masuk kategori darurat. Pemerintah perlu memiliki kemampuan untuk bergerak cepat ketika terjadi perubahan pada sumber air maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah tetap standby, tetap mengeluarkan semua kemampuannya,” tegasnya.
Rohim juga mengakui kondisi kebakaran dan kualitas udara mulai menunjukkan perbaikan. Namun, perkembangan tersebut tidak otomatis membuat persoalan kekeringan dan air bersih selesai, karena masing-masing memiliki dampak yang perlu ditangani secara berkelanjutan.
“Tidak mengurangi kewaspadaan, tidak mengurangi keseriusan,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah tetap memantau kondisi sumber air dan pelayanan distribusi kepada masyarakat. Pemerintah juga diminta mempertahankan kesiapan sarana pendukung agar tidak terlambat bertindak ketika terjadi gangguan pasokan.
Dia menegaskan pencabutan status tanggap darurat semestinya dipahami sebagai perubahan status penanganan, bukan tanda bahwa seluruh ancaman telah berakhir. Selama kekeringan dan faktor pemicu lainnya masih berpotensi memengaruhi ketersediaan air, kesiapsiagaan tetap harus dipertahankan, pungkasnya.
“Pemicu-pemicunya itu masih ada, sampai benar-benar sudah normal,” pungkas Rohim. (Adv/DPRD Samarinda)





