DPRD Samarinda Minta Dishub Patroli Malam Pantau LPJU Palaran

UpdateIKN.com, Samarinda – DPRD Samarinda meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap lampu penerangan jalan umum (LPJU), khususnya di kawasan pinggiran seperti di Kecamatan Palaran.
Pemantauan dinilai tidak cukup hanya dilakukan pada siang hari, tetapi harus dilakukan pada malam hari saat lampu jalan benar-benar dapat diketahui berfungsi atau tidak.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mengatakan sejumlah LPJU di Kecamatan Palaran masih mengalami gangguan. Beberapa titik bahkan disebut sudah tidak menyala dalam waktu cukup lama.
“Kami berharap Dinas Perhubungan untuk memantau. Jangan siang, memantaunya itu malam sehingga mana lampu-lampu yang putus bisa terdeteksi,” ujar Jasno, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, sejumlah titik LPJU bermasalah berada di kawasan Jalan Simpang Pasir, Jalan Adi Sucipto hingga Bukuan. Gangguan penerangan tersebut menjadi perhatian DPRD Samarinda karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat pada malam hari.
Jasno mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dishub Samarinda. Petugas pun disebut telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Namun, DPRD Samarinda meminta monitoring dilakukan secara lebih aktif. Menurut Jasno, jika petugas hanya menunggu laporan masyarakat, masih ada kemungkinan titik lampu yang mati tidak segera diketahui.
“Daerah jaringan yang memang menjadi tanggung jawab Dishub, kami mohon malam hari harus patroli, harus disurvei,” katanya.
Jasno menilai patroli malam dapat menjadi langkah sederhana untuk mempercepat pendataan kerusakan LPJU Samarinda. Petugas bisa langsung mencatat titik lampu yang mati atau redup untuk kemudian ditindaklanjuti.
Dia berharap Dishub segera melakukan perbaikan terhadap lampu yang sudah teridentifikasi mengalami kerusakan. Terlebih, beberapa titik LPJU di Palaran disebut telah mengalami gangguan hingga sekitar dua bulan.
“Sesegera mungkin Dishub melakukan monitoring atau patroli di beberapa titik yang memang lampunya redup atau mati, segera diganti,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





