UpdateIKN.com, Samarinda –   Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, sejumlah agenda penting dibahas sebagai bagian dari komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Benua Etam.

Agenda pertama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Nota Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024.

Agenda ini merupakan tahapan penting dalam siklus evaluasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran, sekaligus menjadi fondasi bagi pembentukan kebijakan fiskal tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim akan melakukan pembahasan secara cermat dan mendalam melalui Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

Hasil pembahasan ini nantinya akan dirumuskan sebagai Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim, yang menjadi dasar pertimbangan dalam persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang dijadwalkan akan dibahas pada rapat paripurna selanjutnya.

Agenda kedua dan ketiga dalam rapat paripurna ini fokus pada aspek kelembagaan dan etika, yaitu:

1. Penyampaian Laporan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

2. Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Kedua agenda ini mencerminkan tekad DPRD Kaltim dalam membangun lembaga legislatif yang bermartabat, profesional, dan berintegritas tinggi. Pembaruan peraturan tentang kode etik dan tata beracara diharapkan dapat memperkuat peran Badan Kehormatan dalam menjaga kehormatan dan etika setiap anggota dewan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa seluruh agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-20 ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam membangun pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak kepada rakyat.

Dia juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan secara mendetail, guna memastikan setiap regulasi dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.

“Seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan mendalam, sebagai wujud dari tanggung jawab kami terhadap rakyat Kaltim. Apa yang diputuskan hari ini bukan hanya menyangkut anggaran dan etika, tetapi masa depan tata kelola pemerintahan kita,” tegas Hasanuddin.

Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kaltim ini menjadi momen penting dalam mendorong peningkatan kualitas kinerja legislatif dan eksekutif, terutama dalam pengelolaan APBD serta pembentukan norma etik yang kuat.

DPRD Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. (Putri/ADV)

Iklan