UpdateIKN.com, Samarinda –   Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, memastikan, langkah sosialisasi akan segera dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini, yang mulai diumumkan secara resmi, memerlukan kesiapan di tingkat daerah untuk menghadapi dampaknya terhadap bahan komoditas tertentu.

“Kenaikan ini memang kebijakan pusat. Kami di daerah akan mengikuti arahan dengan melakukan sosialisasi. Ada persyaratan yang harus dipahami oleh masyarakat dan pelaku usaha, sehingga nantinya tidak terjadi kebingungan,” ujarnya ditemui usai acara penyerahan DIPA Kaltim.

Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya sedang menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat terkait daftar komoditas yang akan dikenakan tarif baru ini. Menurutnya, komunikasi intensif akan dilakukan, agar pelaksanaan di lapangan berjalan mulus.

“Bahan komoditas yang terkena sudah kami identifikasi, tetapi kami masih menunggu arahan lebih lanjut untuk langkah eksekusi,” terangnya.

Peningkatan tarif PPN ini diprediksi akan berdampak pada harga kebutuhan pokok dan sektor usaha. Oleh sebab itu, sosialisasi menjadi langkah utama untuk menjelaskan kebijakan ini secara komprehensif.

“Kami akan memberikan informasi yang jelas agar masyarakat memahami tujuan kebijakan ini dan bagaimana implementasinya,” tegas Sri Wahyuni.

Dalam konteks daerah, Kaltim berupaya menjembatani kebijakan pusat dengan kondisi di lapangan. Berbagai sektor, termasuk UMKM dan pelaku usaha, menjadi prioritas dalam sosialisasi ini. Diharapkan, melalui komunikasi yang tepat, masyarakat dapat lebih siap menghadapi perubahan tersebut.

Selain sosialisasi, pemerintah daerah juga berupaya mengantisipasi dampak ekonomi dari kenaikan ini. Kolaborasi antara instansi daerah dan pusat menjadi kunci dalam meminimalkan dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.

“Kami ingin memastikan, bahwa kebijakan kenaikan PPN ini diterima dengan baik tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Semua persiapan sedang kami lakukan untuk itu,” tutup Sri Wahyuni. (End)

Iklan