UpdateIKN.com, Kutim –   Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menegaskan penguatan edukasi hukum di kalangan pelajar melalui ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Selasa (23/6/2026).

Sebanyak sembilan tim pelajar dari SMA/SMK/MA hingga SLB bersaing menampilkan inovasi berbasis isu hukum dan sosial remaja dalam ajang yang dinilai ketat oleh dewan juri.

Kegiatan yang digagas Kejati Kaltim bersama Kejaksaan Negeri Kutai Timur ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter hukum sejak dini. Para peserta sebelumnya telah melalui proses seleksi karya tulis inovatif yang didampingi langsung oleh jajaran kejaksaan.

“Ini bagian dari upaya kami membangun kesadaran hukum sejak bangku sekolah, agar pelajar tidak hanya paham aturan, tetapi juga mampu menjadi pelopor di lingkungannya,” ujar Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap.

Persaingan berlangsung ketat hingga akhirnya SMA PRIMA YPSSB keluar sebagai Juara I melalui inovasi SADAR (Simulator Aksi dan Edukasi Remaja), sebuah game edukasi berbasis teknologi yang mengangkat isu kenakalan remaja. Karya tersebut dinilai unggul karena mampu mengemas materi hukum dalam bentuk interaktif yang dekat dengan dunia pelajar.

“Kami ingin hukum tidak lagi terasa jauh, tapi bisa dipelajari lewat media yang menyenangkan dan mudah dipahami,” ujar Muhammad Hani Ilma Alfarabi, perwakilan tim juara.

Sementara itu, SMA Negeri 2 Sangatta Utara mencatat prestasi dengan memborong dua posisi sekaligus, yakni Juara II dan Juara III. Dua karya mereka, “Genius Choices” dan “Cyber Arif”, mengangkat isu judi online, hoaks, dan literasi digital yang dinilai semakin relevan dengan tantangan remaja saat ini.

“Kami melihat persoalan terbesar generasi sekarang ada pada arus informasi digital yang begitu cepat, sehingga literasi harus diperkuat,” ujar Rain Cipta Merdeka.

Menurut Basri, kualitas karya peserta tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dalam pemanfaatan teknologi sebagai sarana edukasi hukum. Inovasi berbasis game dan literasi digital dinilai mampu menjangkau pelajar secara lebih efektif dibanding metode konvensional.

“Pendekatan kreatif seperti ini penting untuk memastikan pesan hukum benar-benar sampai ke generasi muda,” ujarnya.

Dia menegaskan para pemenang akan menjadi wakil Kutai Timur pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus diharapkan menjadi agen edukasi hukum di sekolah masing-masing.

“Mereka bukan hanya juara lomba, tetapi representasi generasi sadar hukum yang disiapkan Kejati untuk masa depan,” pungkasnya. (*/Putri/Par)

Iklan