UpdateIKN.com, Samarinda – Dugaan penyempitan Sungai Loa Lai di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda Seberang, mulai memasuki tahap penelusuran mendalam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka peluang mengambil langkah tegas apabila ditemukan aktivitas yang terbukti mengganggu fungsi sungai.
Sejumlah titik di Sungai Loa Lai diketahui mengalami perubahan lebar badan sungai. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dikhawatirkan berdampak terhadap kapasitas aliran air dan memicu genangan di kawasan permukiman saat hujan deras.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pemerintah saat ini masih mengedepankan kajian teknis untuk memastikan penyebab perubahan dimensi sungai tersebut. Menurutnya, keputusan tidak boleh diambil hanya berdasarkan dugaan.
“Yang paling penting adalah membuktikan kondisi sungai sebelum dan sesudah adanya pekerjaan. Harus ada argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum,” katanya saat menggelar rapat tindak lanjut pembahasan pembangunan dinding penahan tanah (DPT), Senin (22/6/2026).
Dijelaskannya, fokus pemerintah bukan pada keberadaan bangunan semata, melainkan dampak yang ditimbulkan terhadap tata air. Karena itu, seluruh aktivitas di sekitar sempadan sungai akan ditelaah secara menyeluruh.
“Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah kegiatan yang dilakukan menyebabkan penyempitan badan sungai dan mengganggu tata air. Kalau terbukti demikian, pemerintah memiliki dasar untuk bertindak,” ujarnya.
Andi Harun memastikan pemeriksaan tidak hanya menyangkut kondisi fisik sungai, tetapi juga aspek administrasi dan perizinan. Seluruh dokumen yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut akan diverifikasi.
“Semua harus melalui prosedur. Ada pemeriksaan teknis, ada rekomendasi, dan ada tahapan berikutnya apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak terhadap fungsi sungai maupun keselamatan lingkungan,” katanya.
Di tengah proses penelusuran itu, hasil kajian teknis juga merekomendasikan normalisasi di sejumlah bagian Sungai Loa Lai. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi sedimentasi dan memulihkan kapasitas aliran air yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab genangan.
Menurut Andi Harun, persoalan Sungai Loa Lai merupakan bagian dari upaya besar pengendalian banjir di Kota Samarinda. Karena itu, setiap langkah yang diambil harus memiliki dasar yang kuat agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Yang kita jaga bukan hanya infrastruktur. Yang lebih penting adalah keselamatan masyarakat dan keberlangsungan fungsi sungai untuk masa depan,” tegasnya.
Dia menegaskan pemerintah akan bersikap objektif dalam menindaklanjuti hasil kajian yang ada.
“Setiap keputusan harus berdasar kajian yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu yang menjadi pegangan pemerintah dalam menangani persoalan ini,” pungkasnya. (Putri/Par)






