UpdateIKN.com, Nusantara –   Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kawasan Penyangga Perkotaan IKN hingga 22 Oktober 2026.

Penyusunan RDTR mencakup lima desa dan kelurahan, yakni Binuang, Bumi Harapan, Maridan, Pemaluan, dan Telemow. Fokus perencanaan meliputi peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar, penataan permukiman, penguatan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menegaskan pentingnya ketepatan analisis dan data dalam penyusunan tata ruang.

“Penyusunan RDTR perlu didukung oleh analisis yang tajam, data spasial yang akurat, serta integrasi isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan,” ujar Mia.

Sementara itu, Kepala Desa Telemow, Munip, mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik dan berharap masyarakat terus dilibatkan dalam proses perencanaan.

“Harapannya, masyarakat terus diberikan kesempatan untuk terlibat dan menyampaikan aspirasi guna menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di desa,” kata Munip.

Konsultasi Publik Ke-1 telah dilaksanakan pada 8 Oktober 2026. Masyarakat dapat mempelajari materi RDTR melalui “tautan paparan” (https://s.ikn.go.id/PaparanKP1RDTRWPKPPIKN) dan menyampaikan saran atau koreksi melalui “kanal masukan” (https://s.ikn.go.id/MasukanKP1RDTRWPKPPIKN) hingga 22 Oktober 2026.

Otorita IKN berharap masukan masyarakat dapat menyempurnakan rencana tata ruang agar pembangunan kawasan penyangga berlangsung terarah, mendukung perekonomian warga, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Munip menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam proses tersebut.

“Harapannya, masyarakat terus diberikan kesempatan untuk terlibat dan menyampaikan aspirasi guna menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di desa,” tutupnya. (*/Putri/Par)

Iklan