Jaringan Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk Polisi

UpdateIKN.com, Samarinda – Jaringan pengedar sabu di Kota Tepian kembali digulung aparat kepolisian. Dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Minggu (14/7/2024), Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda dan Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 16,76 gram.
Operasi pertama dilakukan di Jalan Otto Iskandardinata Gang 12, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Petugas mencurigai dua orang laki-laki berinisial MI (24) dan LAP (16) yang terlihat gelisah saat berada di atas sepeda motor.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 15,61 gram di dalam kantong celana MI. Berdasarkan pengakuan MI dan LAP, sabu tersebut mereka dapatkan dari AE (29) yang kemudian diamankan di Jalan Sejati Gang Durian, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.
Di lokasi kedua, Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AS (36) di Pelabuhan Ferry Sungai Kunjang. AS kedapatan membawa 3 poket sabu seberat 1,15 gram yang dia dapatkan dari seseorang di Samarinda Seberang dengan harga Rp450.000.
“Saat ini empat tersangka pengedar sabu diamankan di Polresta Samarinda dan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK. (Ramadhani/Par)