UpdateIKN.com, Berau –   Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar di SMA Negeri 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kamis (24/4/2025).

Mengusung tema “Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika dan Kekerasan Terhadap Anak”, kegiatan ini menghadirkan  narasumber utama yakni Aji Kalbu Pribadi selaku Asisten Intelijen Kejati Kaltim, dan Toni Yuswanto selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ahmadong, Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Kaltim dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum yang sangat bermanfaat bagi pelajar.

Para pelajar SMAN 9 Berau menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum, termasuk mengenai tugas dan wewenang Kejaksaan, bahaya narkotika, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Hal ini membuktikan bahwa penyuluhan hukum pelajar seperti ini menjadi jembatan penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

Menurut Toni Yuswanto, kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum generasi muda agar mereka mampu memahami dan menjauhi pelanggaran hukum. “Dengan memahami hukum, kita berharap para pelajar akan lebih bijak dalam bersikap dan bisa menjadi agen perubahan yang positif bagi lingkungannya,” katanya.

Program ini merupakan bagian dari strategi edukasi Kejati Kaltim dalam membentuk karakter generasi muda yang cerdas hukum dan berintegritas, sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika dan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kalimantan Timur. (Sf/Par)

Iklan