Jahidin Gelar Penguatan Demokrasi Daerah, Perkuat Partisipasi Masyarakat

Suasana kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 yang diadakan di Jalan Mugirejo, Gang Manunggal 5, RT 07, Samarinda, Minggu (26/1/2025).

UpdateIKN.com, Samarinda –   Dalam upaya memperkuat demokrasi daerah, Anggota DPRD Kaltim, Dr. H. Jahidin S, S.H, M.H, melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 yang diadakan di Jalan Mugirejo, Gang Manunggal 5, RT 07, Samarinda, Minggu (26/1/2025).

Acara ini menghadirkan Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, sebagai narasumber dan diikuti tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan warga setempat.

Mengusung tema “Demokrasi di Era Reformasi”, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebebasan berpendapat dan partisipasi aktif dalam demokrasi.

Dr. Jahidin menegaskan, bahwa penguatan demokrasi merupakan salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berdaya.

“Nilai demokrasi mencakup kebebasan masyarakat untuk berpendapat dan membangun kondisi yang memungkinkan setiap warga menyuarakan pendapatnya,” ucapnya.

Politisi dari partai PKB ini juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat RT 07 Kelurahan Mugirejo yang sangat luar biasa terhadap kegiatan ini.

Jahidin menyebut, indeks demokrasi Kaltim mengalami dinamika yang cukup menarik.

“Tahun 2022, Kaltim berada di peringkat 3 nasional. Namun, pada 2023 sempat turun ke peringkat 13, sebelum akhirnya kembali ke posisi 3 besar secara nasional tahun ini,” terangnya.

Dengan indeks demokrasi mencapai 83,28 poin pada 2023, dirinya menilai Kaltim menunjukkan peningkatan kualitas politik yang menggembirakan, meski sempat turun 1,31 poin dari tahun sebelumnya.

Menurut Jahidin, tingginya indeks demokrasi menunjukkan bahwa wawasan masyarakat sudah cukup baik.

“Harapan kami, kesadaran ini bisa terus tumbuh subur di semua lini. Kami, DPRD, akan terus turun langsung ke dapil-dapil untuk mensosialisasikan program pemerintah, khususnya yang dikelola oleh Kesbangpol,” imbuhnya.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, menyoroti pentingnya penerapan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

“Demokrasi Pancasila harus menghargai dan melindungi hak asasi manusia, serta bersendi pada hukum sebagaimana diatur dalam penjelasan UUD 1945,” ujarnya.

Dijelaskannya, partisipasi politik masyarakat tidak hanya terbatas pada pemilihan umum, tetapi juga mencakup berbagai bentuk keterlibatan, seperti mencalonkan diri dalam jabatan publik, memberikan suara, hingga menyampaikan protes terhadap kebijakan pemerintah.

Firdaus juga menekankan bahwa penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) melibatkan elemen masyarakat di luar pemerintahan untuk menjamin keakuratan data.

Melalui kegiatan seperti ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.

“Kami ingin menciptakan sarana yang tidak hanya mendekatkan DPRD dengan masyarakat, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat,” tandas Firdaus. (End)

Iklan