H Baba Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Balikpapan

UpdateIKN.com, Balikpapan – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, H. Baba, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Perda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi keluarga sebagai pilar utama masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Acara yang berlangsung di RT 22, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota pada Jumat malam (3/1/2024), dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, Rifaldi Nugraha dari Universitas Balikpapan (Uniba) dan Gunadi turut memberikan penjabaran mendalam mengenai Perda ini.
H. Baba menjelaskan, Perda No. 2 Tahun 2022 memiliki cakupan yang komprehensif untuk membangun ketahanan keluarga melalui berbagai aspek, antara lain pendidikan keluarga. Yaitu, mengedepankan pentingnya pendidikan moral dan karakter dalam keluarga untuk menciptakan generasi yang tangguh dan berdaya saing.
Aspek kedua, lanjut politisi partai PDIP ini, mengenai kesehatan keluarga. Yakni menjamin akses kesehatan bagi seluruh anggota keluarga, termasuk pencegahan penyakit, pola hidup sehat, dan pengelolaan stres dalam keluarga.
Aspek ketiga yaitu ketahanan ekonomi. Tujuannya meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengelola keuangan rumah tangga, menciptakan peluang usaha, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal.
Aspek keempat adalah ketahanan sosial dan budaya. Yaitu menguatkan interaksi sosial dalam keluarga dan masyarakat, serta melestarikan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari identitas keluarga.
“Aspek kelima, ketahanan lingkungan. Yaitu mengajarkan keluarga untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sampah, penghijauan, dan penggunaan energi terbarukan di tingkat rumah tangga,” beber H Baba.
Dikatakannya, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Balikpapan tentang pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.
H Baba menegaskan, Perda ini dirancang untuk memperbaiki kualitas hidup keluarga, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
“Kita ingin masyarakat memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Perda ini dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Menurut H Baba, sosialisasi serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah di Kalimantan Timur untuk memastikan pemahaman yang merata.
“Kami akan terus menyebarkan informasi ini agar setiap keluarga di Balikpapan dan Kaltim dapat merasakan manfaat dari Perda ini,” tutupnya.
Rifaldi Nugraha menambahkan, Perda ini dirancang untuk memberikan panduan kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan keluarga yang tidak hanya harmonis, tetapi juga adaptif terhadap berbagai tantangan modern.
“Ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan jangka panjang,” tandasnya. (Putri/Par)