Gas “Melon” Langka di Samarinda, Abdul Rohim Desak Pertamina Tanggung Jawab

UpdateIKN.com, Samarinda – Kelangkaan gas Elpiji 3 kg (gas melon) kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Samarinda sejak dua pekan terakhir. Harga gas melonjak hingga mencapai Rp70.000 – Rp80.000 per tabung, jauh dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim secara tegas meminta Pertamina bertanggung jawab penuh atas persoalan ini.
Menurut Abdul Rohim, distribusi dan pengendalian tata niaga Elpiji berada sepenuhnya dalam kendali Pertamina, sehingga pemerintah daerah pun tidak memiliki wewenang penuh untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Gas ini sepenuhnya berada dalam otoritas Pertamina. Pemerintah daerah hanya diberi ruang untuk membantu proses tata niaga. Maka jelas, pihak yang harus bertanggung jawab atas kekacauan ini adalah Pertamina,” ujarnya baru-baru ini.
Ia menyebut bahwa kondisi ini bukan kejadian baru, tetapi masalah berulang yang tak kunjung terselesaikan. Bahkan, Abdul Rohim menengarai adanya praktik curang dan permainan oknum yang turut memperparah keadaan.
“Setiap tahun masalah ini terus berulang. Kita curiga ada sindikat, ada oknum, ada permainan dalam distribusi BBM dan gas. Ini yang membuat distribusi tidak lancar dan harga melambung tinggi,” tegasnya.
Abdul Rohim mengajak masyarakat untuk mengambil sikap tegas dengan mengajukan class action terhadap Pertamina atas dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan dalam tata kelola distribusi gas bersubsidi tersebut.
“Saya sudah beberapa kali mengusulkan kepada masyarakat untuk melakukan class action ke Pertamina. Ini penting agar masyarakat tidak terus dirugikan dan ada efek jera bagi pihak yang lalai,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, untuk turun tangan langsung memberikan teguran keras hingga sanksi kepada Pertamina.
Politisi dari partai PKS ini menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh terus diabaikan. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat Samarinda atas akses energi yang adil dan terjangkau.
“Jika memang kuota cukup seperti klaim mereka, kenapa di lapangan gas langka dan harganya melonjak? Ini ada yang tidak beres. Pemerintah pusat harus segera bertindak,” tutup Abdul Rohim. (Putri/ADV)