Paser Kembangkan Taman Gentung Temiang untuk Ekowisata

UpdateIKN.com, Paser – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Paser, Adi Maulana, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengembangkan Taman Gentung Temiang menjadi destinasi ekowisata berbasis konservasi lingkungan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Menurut Adi, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) seperti Hutan Kota Tana Paser dan Taman Gentung Temiang perlu ditingkatkan, agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Taman Gentung Temiang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya. Namun, ada beberapa area yang terlihat kumuh dan perlu perhatian khusus untuk memperbaikinya, agar memiliki daya tarik lebih besar dan dikembangkan menjadi ekowisata,” ungkapnya.
Adi menegaskan pentingnya memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mensyaratkan minimal 30 persen dari luas wilayah kota harus diperuntukkan bagi RTH.
Hal ini, menurutnya, tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan tetapi juga dapat meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Paser. Dengan pengelolaan yang baik, Taman Gentung Temiang bisa menjadi contoh sukses integrasi antara pengembangan lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Kabupaten Paser saat ini telah menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dengan berhasil meraih penghargaan Adipura selama dua tahun berturut-turut pada 2023 dan 2024.
Adi mengungkapkan, pengembangan Taman Gentung Temiang menjadi destinasi ekowisata akan mendukung upaya pemerintah untuk mempertahankan prestasi tersebut sekaligus memperluas dampak positifnya bagi masyarakat.
Tidak hanya menjadi ruang publik, Taman Gentung Temiang diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat kegiatan berbasis ekowisata yang mempromosikan pelestarian budaya lokal dan mendorong pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan ini, kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Paser berencana untuk bekerja sama dengan komunitas lokal dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pengembangan Taman Gentung Temiang. Selain menata ulang kawasan kumuh, langkah ini juga akan melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan ekowisata, seperti pengelolaan fasilitas, promosi produk budaya, hingga pelatihan keterampilan.
“Pengelolaan yang baik terhadap ruang terbuka hijau seperti Taman Gentung Temiang adalah bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperbaiki lingkungan, dan mendukung daya saing daerah. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis target ini dapat tercapai,” tutupnya. (**/Par)