UpdateIKN.com, Balikpapan – Semangat membangun generasi muda yang taat hukum kembali digaungkan melalui ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 tingkat Kota Balikpapan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Balikpapan pada Jumat (17/7/2026) itu menjadi wadah bagi pelajar SMA, SMK, MA, hingga SLB Tuna Daksa untuk menunjukkan gagasan inovatif dalam menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
Sebanyak 10 tim terbaik dari berbagai sekolah di Balikpapan tampil mempresentasikan karya tulis inovatif yang sebelumnya telah melalui proses seleksi.
Setiap tim beranggotakan satu pelajar putra dan satu pelajar putri yang didampingi guru pembimbing serta mendapat pendampingan dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Balikpapan selama penyusunan karya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dr. Andri Irawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan investasi jangka panjang dalam mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran hukum tinggi.
“Kami berharap para peserta tidak berhenti menjadi pemenang di atas panggung, tetapi mampu menjadi teladan dan penggerak di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Mereka harus menjadi agen perubahan yang mampu mengajak teman-temannya menjauhi berbagai pelanggaran hukum,” ujar Dr. Andri Irawan.
Dia menambahkan, tantangan yang dihadapi remaja saat ini semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga maraknya judi daring yang menyasar kalangan pelajar.
“Kesadaran hukum harus dibangun sejak usia sekolah. Ketika anak-anak memahami aturan dan konsekuensi hukum sejak dini, mereka akan memiliki benteng yang kuat untuk menolak berbagai pengaruh negatif,” katanya.
Menurutnya, Kejaksaan akan terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi dari kalangan pelajar sebagai bentuk edukasi hukum yang lebih dekat dengan kehidupan generasi muda.
“Kami ingin pendidikan hukum tidak hanya berupa teori, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang dapat dirasakan manfaatnya di sekolah maupun masyarakat,” tambahnya.
Setelah melalui penilaian dewan juri, SMAN 5 Balikpapan berhasil meraih Juara I melalui karya berjudul “Paruhbaja sebagai Aksi Nyata Pelopor dan Pelapor dalam Upaya Pengentasan Penyalahgunaan Narkotika.” Tim yang terdiri dari Muthia Alya dan Muhammad Kenny Kusuma dinilai mampu menghadirkan konsep edukasi hukum yang aplikatif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Posisi Juara II diraih SMAN 6 Balikpapan melalui karya “Podium Sinarko sebagai Media Edukasi Hukum Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMAN 6 Balikpapan.” Tim yang beranggotakan Syauqi Ghifary Firdaus dan Azzahra Nur Hafidzia Kusuma menawarkan media edukasi kreatif untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap bahaya narkoba.
Sementara itu, MAN Balikpapan menempati Juara III lewat inovasi “Implementasi Inovasi CERAH (Cegah Remaja dari Ancaman Harian Judi Daring) sebagai Strategi Edukasi Hukum dalam Pencegahan Judi Daring di Kalangan Pelajar.” Tim yang terdiri atas Manu Hindun Tamamaz dan Muhammad Faliq Rizky mengangkat isu yang kini menjadi perhatian serius, yakni meningkatnya ancaman judi daring di kalangan generasi muda.
Para juara memperoleh penghargaan berupa uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara I menerima Rp4,5 juta, Juara II sebesar Rp3,5 juta, sedangkan Juara III memperoleh Rp2,5 juta.
Dr. Andri Irawan mengatakan, keberhasilan para peserta tidak hanya menjadi kebanggaan sekolah masing-masing, tetapi juga menjadi modal penting untuk membawa nama Balikpapan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami optimistis para pemenang mampu bersaing di tingkat provinsi. Semoga karya-karya inovatif ini dapat menginspirasi pelajar lain untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum,” tutupnya. (Putri/Par)






