UpdateIKN.com, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kota Samarinda. Kecamatan Palaran tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi hingga September 2026.
Data Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda periode Januari hingga 11 September 2026 mencatat sebanyak 165 kejadian karhutla dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 344,43 hektare.
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Palaran mencatat 55 kejadian dengan luas area terbakar mencapai 1.371.900 meter persegi atau sekitar 137,19 hektare.
Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian setelah kebakaran lahan terjadi di wilayah Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, pada Kamis malam (17/9/2026).
Camat Palaran Muhammad Dahlan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Dahlan mengatakan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang menggunakan api, terutama di tengah kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar.
Dia secara khusus mengimbau warga untuk tidak membakar sampah sembarangan, baik di sekitar rumah maupun di lokasi lain yang berpotensi menyebabkan api merembet ke lahan.
“Masyarakat diimbau tidak membakar sampah, baik di sekitar rumah maupun di tempat-tempat lain yang bisa menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Menurut Dahlan, kebiasaan membakar sampah terkadang dianggap sebagai aktivitas sederhana dan tidak berbahaya. Namun, apabila tidak diawasi dengan baik, api dapat merembet ke material yang mudah terbakar.
Dia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun kebun.
Dahlan mengingatkan, kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah membesar dan menyebar.
“Jangan menganggap api kecil tidak akan menimbulkan api besar,” pesannya kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, sumber api yang awalnya terlihat kecil dapat berubah menjadi kebakaran besar apabila mengenai semak, rumput kering atau material lain yang mudah terbakar.
“Yang dianggap mungkin tidak akan menimbulkan api besar, ternyata menimbulkan api besar,” kata Dahlan.
Karena itu, Dahlan meminta masyarakat tidak menyepelekan setiap sumber api, sekecil apa pun.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak awal agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas dan membutuhkan penanganan lebih besar.
Selain pembakaran sampah dan lahan, Dahlan juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya membuang puntung rokok sembarangan.
Dia meminta puntung rokok tidak dibuang ke lahan, semak maupun area yang terdapat material mudah terbakar.
Dahlan menilai kebiasaan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena bara dari puntung rokok dapat menjadi sumber api apabila mengenai bahan yang mudah terbakar.
Tingginya angka kejadian karhutla membuat kewaspadaan di Palaran perlu terus ditingkatkan.
Berdasarkan data Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda, Palaran mencatat 55 kejadian karhutla sepanjang periode Januari hingga 11 September 2026. Luas area yang terbakar mencapai 1.371.900 meter persegi atau sekitar 137,19 hektare.
Dahlan mengatakan tingginya kejadian tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah kecamatan dan masyarakat.
Dia mengajak warga tidak hanya waspada ketika melihat kebakaran, tetapi juga ikut mencegah munculnya sumber api.
Menurut Dahlan, masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla karena banyak aktivitas pemicu kebakaran berada di sekitar lingkungan tempat tinggal dan lahan warga.
Dia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan.
“Tidak membakar sampah yang baik di sekitar rumah maupun di tempat-tempat lain yang bisa menyebabkan kebakaran,” imbaunya.
Dahlan juga meminta warga yang melihat adanya potensi kebakaran agar segera melaporkannya kepada pihak terkait sehingga dapat ditangani sedini mungkin.
Persoalan karhutla di Samarinda juga berkembang menjadi persoalan kualitas udara.
Pemerintah Kota Samarinda menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 17–19 September 2026 bagi jenjang PAUD hingga SMP menyusul kondisi kualitas udara yang dinilai tidak sehat.
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Kabut asap juga dilaporkan menyelimuti sejumlah kawasan Samarinda pada 16 September 2026. Asap tersebut disebut berasal dari karhutla di wilayah Sungai Bawang, Kutai Kartanegara, yang terbawa angin menuju Samarinda.
Kondisi tersebut menunjukkan dampak karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Asap dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di wilayah permukiman serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Dahlan mengingatkan, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian bersama.
Dia berharap masyarakat Palaran semakin menyadari bahwa mencegah kebakaran jauh lebih penting daripada menunggu api membesar.
Menurut Dahlan, masyarakat harus mulai meninggalkan kebiasaan yang berpotensi memunculkan titik api, termasuk pembakaran sampah, pembakaran lahan dan kebun, serta membuang puntung rokok sembarangan.
“Jangan sampai api yang dianggap kecil justru menjadi besar dan menyebabkan kebakaran,” tegasnya.
Dengan masih tingginya kejadian karhutla di Palaran, Dahlan kembali mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Dia meminta warga memastikan tidak ada bara maupun api yang ditinggalkan setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api.
Menurutnya, kewaspadaan perlu dilakukan secara bersama-sama, terutama ketika kondisi lingkungan kering.
Dahlan juga mengingatkan agar masyarakat tidak berpikir bahwa kebakaran hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam.
Pencegahan, kata dia, dapat dimulai dari hal sederhana di lingkungan masing-masing.
Tidak membakar sampah sembarangan, tidak membakar lahan dan kebun, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan merupakan langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko karhutla.
Dahlan berharap masyarakat dapat saling mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Sebab, ketika api sudah membesar, dampaknya bukan hanya terhadap lahan yang terbakar, tetapi juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
“Masyarakat diimbau tidak membakar sampah, baik di sekitar rumah maupun di tempat-tempat lain yang bisa menyebabkan kebakaran,” pungkas Dahlan. (Ramadhani/Par)






