Dua Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk, Modusnya Transfer Palsu

RIP (baju merah) dan DN diamankan polisi lantaran terlibat kasus curanmor. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RIP (20) dan DN (28) dibekuk polisi. Modusnya, pembelian motor dengan pembayaran transfer.

Keduanya ditangkap setelah sepekan menjadi target pencarian oleh Polsek Sungai Kunjang, setelah korban melaporkan kejadian curanmor tersebut.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi Jumat malam (13/12/2024), korban menerima telepon dari RIP dan DN, dimana keduanya ingin membeli motor yang ditawarkan korban di media sosial. Merekapun berjanji bertemu di Jalan M Said.

Setelah bertemu, RIP dan DN sepakat untuk membeli motor tersebut. Namun mereka beralasan tidak membawa uang tunai dan akan mentransfer uang.

Ketiganya mengendarai motor mencari agen pembayaran transfer di sepanjang Jalan M Said, hingga korban kembali menanyakan kepada RIP dan DN mengenai uang pembelian motor yang ditransfer.

“Saat itu, dua pelaku mengatakan bahwa mereka telah mentransfer uang motor dan meminta korban mengecek. Korban pergi ke Agen BRI Link, sementara motor ditinggal dan kunci masih menempel di motor. Setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban,” beber Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro.

Mengetahui motornya tiba-tiba dibawa kabur, korban kaget. Dia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang.

“Kamis dinihari (19/12/2024), tim menerima informasi keberadaan dua pelaku di Jalan Cendana. Tim langsung menangkap keduanya,” lanjut Iptu Agung.

Saat ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, kedua pemuda warga Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang ini menjadi “pesakitan” di balik jeruji. (Ramadhani/Par)

Iklan