DPRD Samarinda Tekankan Keselamatan dalam Iklim Investasi

UpdateIKN.com, Samarinda – Pertumbuhan investasi di Kota Samarinda dinilai harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis, tetapi juga memenuhi seluruh kewajiban yang diatur pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan aspek keselamatan dan kenyamanan publik menjadi perhatian utama dalam pengawasan terhadap kegiatan usaha di Kota Tepian. Mulai dari penyediaan lahan parkir, kelengkapan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), pengelolaan limbah, hingga sistem pencegahan kebakaran wajib dipenuhi sesuai ketentuan.
Menurut Deni, keberadaan investasi yang terus tumbuh harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
“Investasi sangat kita dukung, tetapi keselamatan masyarakat dan ketertiban lingkungan juga harus menjadi perhatian. Semua aturan yang berlaku wajib dipenuhi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait telah melakukan pengawasan, sekaligus pembinaan terhadap sejumlah pelaku usaha yang belakangan menjadi perhatian publik. Langkah tersebut dilakukan agar setiap kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum.
“Pak Kadis Dishub tadi sudah menjelaskan bahwa pemerintah telah turun ke lapangan dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan,” katanya.
Deni menilai pendekatan pembinaan lebih efektif untuk menciptakan kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. Sebab, tujuan utama pemerintah bukan menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Yang kita dorong adalah kepatuhan. Jangan sampai ada usaha yang berkembang, tetapi mengabaikan kewajiban yang seharusnya dipenuhi,” ujarnya.
Dia juga menyinggung pengelola W Superclub yang telah mendapatkan sejumlah rekomendasi dari pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemenuhan tahapan perizinan, termasuk dokumen Andalalin yang berkaitan dengan dampak aktivitas usaha terhadap lalu lintas.
“Terkait W Superclub, pemerintah sudah memberikan rekomendasi agar seluruh tahapan yang menjadi kewajiban mereka segera dipenuhi. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Andalalin,” ucap Deni.
Deni menegaskan, seluruh pelaku usaha memiliki kedudukan yang sama di hadapan aturan. Karena itu, DPRD Samarinda tidak menginginkan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.
“Kita ingin semua pelaku usaha diperlakukan sama. Tidak boleh ada yang mendapatkan keistimewaan dalam penerapan aturan,” tegasnya.
Deni memastikan DPRD Samarinda tetap berkomitmen mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, kepastian aturan justru menjadi faktor penting yang akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kota Tepian.
“Artinya, kita mendukung investasi masuk ke Samarinda selama pelaku usaha mematuhi ketentuan yang ada. Dengan begitu, investasi bisa tumbuh dan masyarakat juga tetap merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





