UpdateIKN.com, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penyegaran jajaran pimpinan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan empat pejabat eselon II.
Prosesi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., berlangsung di Aula Kejati Kaltim, Kamis (13/8/2026).
Chatarina menegaskan pentingnya kepemimpinan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Para pejabat yang dilantik hari ini merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nur Asiah, S.H., M.Hum., para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, kepala seksi, serta anggota IAD Wilayah Kaltim.
Momentum itu sekaligus menjadi bagian dari proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan untuk memperkuat kinerja organisasi.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah,” ujar Chatarina.
Empat pejabat yang mendapatkan amanah baru itu masing-masing menempati posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan kejaksaan negeri. Perubahan tersebut diharapkan mampu membawa energi baru dalam pelayanan hukum serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di wilayah kerja masing-masing.
“Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Chatarina
Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H. kini dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan. Dia menggantikan Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
“Akselerasi kinerja Kejaksaan harus lebih baik dan lebih adaptif,” tegas Chatarina.
Posisi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim selanjutnya dipercayakan kepada Dr. Robert Jimmy Lambila, S.H., M.H. Sebelumnya, Robert menjabat Kepala Subdirektorat Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Dia menggantikan Muchsin, S.H., M.H., yang berpindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
“Para pejabat harus mampu mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru,” pesannya.
Sementara itu, Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. mendapat kepercayaan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Aji menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Dia menggantikan Tengku Firdaus, S.H., M.H., yang mendapat penugasan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegas Chatarina.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Paser kini diemban Dr. Hary Palar, S.H., M.H. Sebelumnya, Hary bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Ia menggantikan Deddy Herliyantho, S.H., M.H., yang selanjutnya dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Dalam arahannya, Chatarina mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kerendahan hati.
Menurutnya, semakin tinggi amanah yang diterima, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.
Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Wata’ala kepada kita,” kata Chatarina.
Dia meminta para pejabat yang baru dilantik tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk bersikap sombong atau tinggi hati. Sebaliknya, amanah baru harus menjadi dorongan untuk bekerja lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mempertanggungjawabkan setiap tugas kepada pimpinan dan Tuhan.
“Dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah,” tegasnya.
Chatarina juga menaruh perhatian pada tata kelola satuan kerja. Para pejabat baru diminta membangun lingkungan kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel. Integritas, kata dia, harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tetap terjaga.
“Terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” pesan Chatarina.
Penegakan hukum juga diminta tidak berhenti pada pencapaian secara administratif, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan tindakan aparat Kejaksaan harus dilandasi profesionalitas, keadilan serta nilai-nilai integritas.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” katanya.
Menutup arahannya, Chatarina menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pejabat yang mendapat tugas baru di Kalimantan Timur. Ia berharap seluruh pejabat mampu segera beradaptasi, bekerja secara serius dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi maupun masyarakat di wilayah tugasnya.
“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja,” tutupnya. (Ramadhani/Par)






